Kutai Kartanegara
Pembangunan MPPA  DP3A Kukar Mall Pelayanan Perempuan dan Anak Diskominfo Kukar Berita OPD 
Pastikan Pembangunan MPPA Berjalan Lancar, DP3A Kukar Gelar Rapat Dengan OPD Terkait
SELASAR.CO, Tenggarong - Dalam rangka memuluskan pembangunan Mall Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait beberapa waktu lalu. Diantaranya, dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar.
Rapat yang diselenggarakan di MPPA Jalan Imam Bonjol Tenggarong pada Selasa (7/5/2024), dinilai sangat penting untuk memastikan pembamgunan MPPA berjalan lancar dan efisien. Apalagi hal ini memberikan manfaat bagi perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak-anak di Kukar.
Keberadaan MPPA juga akan memberikan akses yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak untuk mendapatkan layanan yang mereka butuhkan. Oleh sebab itu, adanya koordinasi dengan OPD Terkait menjadi penting untuk menyelaraskan langkah-langkah dalam proses pembangunan MPPA. Semua pihak juga diharapkan dapat bekerja sama dengan baik demi kepentingan masyarakat.
Dalam proses pengembangan MPPA selanjutnya, DP3A Kukar juga meminta untuk kedepannya dapat dirapatkan dengan stakeholder lainnya. Diantaranya, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Instansi vertikal seperti Kejaksaan, Pengadilan dan pihak kepolisian juga diminta untuk terlibat dalam proses ini.
Berita Terkait
"Nanti akan dibentuk dalam Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati bersama kepala instansi vertikal," ujar Kepala DP3A Kukar, Bambang Arwanto.
Rencananya, peresmian MPPA akan dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2024. Namun, masuk pada hari libur kerja lantaran bertepatan dengan peringatan hari besar keagamaan. Saat ini DP3A Kukar juga butuh waktu kurang lebih selama tiga minggu untuk memenuhi fasilitas fisik dan saprasnya.
"Ada beberapa yang kita touch up lagi, perlu tiga minggu penyelesaiannya, "sebutnya.
Terlebih lagi, dalam tata pelaksanaannya harus Standar Operasional (SOP) terkait dengan alur pelayanannya. Untuk itu perlu dipersiapkan dalam bentuk elektronik hingga sumber daya manusianya.
"Itu yang kita diskusikan, paling tidak tahun depan baru bisa dibangun. Sekarang masih perencanaannya untuk perubahan. Makanya perlu rapat dengan BPKAD, Bapedda dan Dinas PU," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan