Kutai Timur

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  Bupati Kutim DPRD Kutim 

Dua Proyek Tahun Jamak di Kutim Dinilai Gagal, Wakil Ketua DPRD Berharap Tetap Berjalan



SELASAR.CO, Sangatta - Meskipun Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim menyatakan dua proyek tahun jamak yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) gagal, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Arfan, masih berharap kedua proyek tersebut tetap berjalan dengan baik.

"Temuan teman-teman pansus di lapangan menyatakan dua proyek tahun jamak itu gagal. Tapi kita tetap berharap, agar kedua proyek tersebut bisa berjalan," kata Arfan.

Arfan menegaskan bahwa tidak ada yang menginginkan proyek tahun jamak gagal.

Meskipun demikian, Arfan menyadari bahwa proyek Pembangunan Masjid Attauba dan Pasar Modern Sangatta Selatan dengan nilai total Rp65 miliar tersebut memang dinyatakan gagal oleh Ketua Pansus LKPJ Bupati, Hepnie Armansyah.

Hal ini dikarenakan tidak adanya kegiatan di lokasi proyek saat Pansus melakukan kunjungan kerja untuk memantau proyek tahun jamak.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketua Ketua Pansus LKPJ Bupati Hepnie Armansyah, menyatakan proyek tersebut gagal. Karena itu, dalam kunjungan kerja untuk memantau proyek tahun jamak, Pansus tidak lagi meninjau proyek gagal tersebut.

"Kami akan meninjau proyek tahun jamak yang dibiayai pemerintah Kutim senilai Rp1,3 triliun lebih. Tapi hanya akan mengunjungi enam titik proyek yang memang sudah berjalan, sementara yang gagal, tidak," jelas Hepnie kepada wartawan beberapa hari lalu.

Hepnie memastikan kegagalan kedua proyek ini karena memang tidak ada kegiatan di lokasi. Dia telah berkali-kali mendatangi lokasi kedua proyek yang terletak di Sangatta Selatan itu, namun tidak ada tanda-tanda kemajuan.

"Kita hanya akan meninjau proyek yang memang jalan, untuk melihat progresnya. Apakah, mungkin proyek tersebut bisa selesai tahun 2024 ini atau tidak," Pungkas Hepnie. (*/ADV)

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya