Kutai Timur

Pencegahan Kebakaran DPRD Kutim 

Setuju Raperda Pencegahan Kebakaran, Demokrat Tekankan Pentingnya Sinergitas Pusat dan Daerah



SELASAR.CO, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang II tahun 2023-2024 pada Senin, 14 Mei 2024. Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dihadiri oleh 21 anggota DPRD Kutim dari berbagai fraksi, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Asisten 1 Sekkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, dan perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam rapat tersebut, Fraksi Demokrat menyatakan dukungannya terhadap Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Amin, perwakilan Fraksi Demokrat, menekankan pentingnya Raperda ini mengingat beberapa kejadian kebakaran yang terjadi di Kutim dalam beberapa tahun terakhir.

"Raperda ini kami anggap sangat penting untuk bisa dijadikan dasar dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat," kata Amin. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Pemerintah Pusat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Fraksi Demokrat berharap agar Pemerintah Pusat dapat memberikan bantuan sarana dan prasarana penanggulangan bencana kebakaran di Kutai Timur yang memadai dengan teknologi mutakhir. Selain itu, mereka juga berharap agar peraturan daerah yang ditetapkan nantinya benar-benar bermanfaat bagi kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

Fraksi Demokrat menyerahkan pembahasan teknis Raperda kepada anggota fraksi yang ditugaskan dalam panitia khusus. Mereka berharap agar pandangan umum yang disampaikan dapat diterima dan dibahas secara komprehensif oleh pemerintah daerah, serta memastikan aturan yang dibuat dapat mendukung sinergisitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya