Ragam

BPKAD Kaltim Diskominfo Kaltim 

Optimalisasi Anggaran untuk Pembangunan Kalimantan Timur: Verifikasi dan Pergeseran di Tahun 2024



SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, telah mengadakan sesi verifikasi untuk proposal pergeseran anggaran tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Batara I-III Hotel Fugo selama enam hari, dari tanggal 6 hingga 8 Mei dan dilanjutkan pada 13 hingga 15 Mei.

“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan mandat Pasal 161 Ayat (2) huruf b dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur tentang kondisi yang memerlukan pergeseran anggaran,” jelas Asriwidowati Pradikta, Plh. Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kaltim, pada hari Selasa (14/05/2024).

Beliau menambahkan, berdasarkan kondisi yang ada dan surat permohonan pergeseran anggaran dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), akan diadakan diskusi bersama tim yang terdiri dari BPKAD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Biro Administrasi Pembangunan (ADBANG), dan Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).

Dalam proses pembahasan pergeseran anggaran ini, SKPD diinstruksikan untuk:

  1. Menyerahkan dokumen pendukung yang mencakup Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang berkaitan dengan sub-kegiatan yang mengalami pergeseran.

  2. Melakukan penyesuaian matriks dan memasukkan data belanja ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI.

  3. Menyesuaikan kembali rencana anggaran kas sesuai dengan perubahan belanja yang telah dipergeser dan berkoordinasi dengan bidang perbendaharaan BPKAD.

  4. Memperbarui data entri pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). (ADV/DISKOMINFOKALTIM)

 

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya