Utama
Yayasan Rumah Sakit Islam  Rumah Sakit Islam  Rumah Sakit Islam Samarinda  BPKAD Kaltim 
Yarsi Bantah Klaim BPKAD: Kami Sudah Bersurat Ajukan Adendum
SELASAR.CO, Samarinda - Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) menyatakan keberatan atas pernyataan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim yang sebelumnya menyebut tidak pernah menerima surat permohonan perpanjangan kontrak kerja sama terkait pemanfaatan lahan Rumah Sakit Islam (RSI). Yarsi menegaskan, klaim tersebut tidak benar dan bertentangan dengan fakta korespondensi yang sudah berlangsung sejak 2024.
Sekretaris Yarsi, Hendra Salviano, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyurati BPKAD untuk mengajukan adendum terhadap kontrak yang berakhir pada 3 Desember 2024. Permohonan tersebut, kata dia, bahkan telah direspons secara resmi oleh BPKAD.
“Kami sudah bersurat. Kami minta adendum kontrak sejak 2024 dan itu dijawab oleh BPKAD. Kalau disebut kami tidak pernah bersurat, itu tidak benar,” tegas Hendra, Rabu (26/11/2025).
Ia menjelaskan BPKAD bahkan sempat meminta Yarsi melengkapi dokumen pendukung, termasuk Rencana Strategis (Renstra), Mini Feasibility Study (FS), dan proyeksi operasional lima tahun ke depan. Semua dokumen tersebut kemudian diserahkan Yarsi dalam bentuk laporan lengkap kepada Pemprov melalui BPKAD.
Berita Terkait
“Kalau kami tidak pernah menyurat, mustahil BPKAD meminta Renstra dan Mini FS. Semua kami serahkan resmi, tapi sampai akhir 2024 tidak ada respons lanjutan,” ujarnya.
Hendra juga memaparkan sejarah panjang RSI yang menurutnya sering disalahpahami. Ia menegaskan bahwa RSI tidak pernah terbengkalai karena kelalaian yayasan, melainkan akibat keputusan sepihak Pemprov pada 2016 yang membekukan operasional rumah sakit saat layanan masih berjalan.
“Yang membuat RSI berhenti beroperasi itu keputusan Pemprov, bukan yayasan. Dari 1986 sampai 2016 RSI melayani masyarakat dengan baik,” katanya.
Menurut Hendra, Pemprov kemudian menerbitkan kembali kontrak kerja sama pada 2020 dengan masa berlaku lima tahun. Namun, jeda empat tahun sejak pembekuan membuat banyak kerusakan fasilitas dan hilangnya SDM rumah sakit.
Pada 2022–2024, Yarsi mengaku melakukan rehabilitasi besar-besaran untuk persiapan operasional kembali. Namun, mereka membutuhkan kepastian kontrak jangka panjang agar investasi dan layanan rumah sakit dapat berjalan stabil.
“Kontrak lima tahun tidak visibel untuk investasi rumah sakit. Kami minta minimal 15–20 tahun. Itu juga yang didukung DPRD dalam rekomendasinya,” jelas Hendra.
Yarsi juga menegaskan bahwa upaya administratif telah ditempuh secara menyeluruh, termasuk meminta mediasi DPRD Kaltim. Dalam beberapa kali rapat dengar pendapat, DPRD bahkan telah mengeluarkan rekomendasi agar RSI kembali dioperasikan oleh Yarsi dengan perpanjangan kontrak jangka panjang.
“DPR sudah mengkaji histori dan korespondensinya. Rekomendasi DPR jelas mendukung RSI dioperasionalkan kembali melalui yayasan dengan kontrak 20 tahun,” kata Hendra.
Hendra mengaku bingung dengan pernyataan terbaru pejabat BPKAD, terutama karena proses korespondensi justru dimulai oleh BPKAD sendiri.
“Aneh saja. Proses ini dimulai oleh BPKAD. Kami dimintai data, diminta Renstra, diminta audiensi. Tapi tiba-tiba keluar pernyataan bahwa kami tidak ada reaksi. Itu keliru,” ujarnya.
Menurut Yarsi, tidak adanya titik temu justru berasal dari Pemprov yang dianggap tidak memberikan respons final meski semua dokumen telah dipenuhi.
“Kami bukan bicara kontrak lagi. Kami bicara hak. Sertifikat itu jelas: Pemprov Kaltim dalam kurung Rumah Sakit Islam. Artinya keputusan tidak bisa sepihak,” tegasnya.
Hendra menegaskan bahwa Yarsi tetap membuka ruang dialog dan meminta Pemprov duduk bersama untuk menyelesaikan polemik ini secara adil dan resmi.
“Kami akan tetap minta duduk bareng. Tapi kami pertegas: pernyataan bahwa Yarsi tidak pernah menyurat itu tidak benar. Semua bukti korespondensi lengkap,” ujarnya.
Menurutnya, Yarsi hanya membutuhkan jaminan kepastian agar RSI bisa kembali beroperasi melayani masyarakat, tanpa dibayangi kebijakan sepihak atau ketidakjelasan kontrak.
“Kami administrasi lengkap, kooperatif, dan siap operasional. Yang kami minta hanya kepastian jangka panjang agar RSI kembali hadir untuk masyarakat,” tutupnya.
Penulis: Boy
Editor: Awan

