Utama

Koalisi Pemuda Simpati Kopasti RSI Rumah Sakit Islam RSI Samarinda Rumah Sakit 

Muncul Spanduk-spanduk Meminta Rumah Sakit Islam Dioperasikan Kembali



Ketua Koalisi Pemuda Simpati, Muhammad Barkati. Foto: Selasar/boy
Ketua Koalisi Pemuda Simpati, Muhammad Barkati. Foto: Selasar/boy

SELASAR.CO, Samarinda - Sejumlah spanduk berisi desakan agar Rumah Sakit Islam (RSI) di Jalan Gurami kembali beroperasi, mulai bermunculan di berbagai titik di Samarinda seperti di flyover Juanda dan di depan kantor DPRD Kaltim. Spanduk itu memuat kalimat, “Hai makhluk yang merasa berkuasa, percuma kalau tidak bermanfaat untuk masyarakat dan agama. Kembalikan RSI” yang diinisiasi oleh Koalisi Pemuda Simpati (Kopasti).

Ketua Kopasti, Muhammad Barkati, membenarkan adanya pemasangan spanduk aspirasi masyarakat itu. Ia mengatakan keberadaan RSI memiliki nilai penting bagi pelayanan kesehatan dan syiar Islam.

“RSI ini dari namanya saja sudah membawa syiar agama. Namun pelayanannya tetap untuk seluruh masyarakat, tidak hanya umat Islam,” ujarnya, Jum’at (21/11/2025).

Barkati menjelaskan, RSI telah berdiri sejak 1982 dan beroperasi hingga 2016. Rumah sakit tersebut berhenti beroperasi pada 2017 akibat persoalan internal. Menurutnya, saat itu terjadi proses pengambilalihan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang kemudian menimbulkan sengketa kepengelolaan.

Ia menyebut, pihak Yarsi telah menempuh jalur hukum dan memperoleh kesempatan untuk kembali mengelola RSI. Namun proses pemulihan operasional masih terkendala, salah satunya aturan sewa lahan selama lima tahun yang dinilai tidak ideal bagi calon investor.

“Banyak pihak ragu berinvestasi kalau statusnya hanya lima tahun. Mereka khawatir habis masa sewa, usaha yang dibangun menjadi sia-sia,” katanya.

Barkati juga menyoroti adanya kekeliruan administrasi pada masa lalu. Sertifikat tanah RSI tercatat atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim dengan tambahan keterangan “Rumah Sakit Islam” dalam kurung, yang menurutnya menimbulkan tafsir ganda mengenai kepemilikan dan hak pengelolaan.

Ia menegaskan, pihaknya ingin masalah ini diluruskan melalui dialog dengan pemerintah provinsi. Namun hingga kini, komunikasi formal belum menemukan titik terang.

“Sudah beberapa kali DPRD memfasilitasi pertemuan, tetapi Sekda tak dapat hadir. Pertemuan dengan Gubernur juga belum terwujud hampir dua tahun ini,” kata Barkati.

Ia berharap ada kepastian dari pemerintah daerah terkait status RSI agar pelayanan kesehatan dan keberlanjutan syiar Islam dapat kembali berjalan.

“Kami hanya ingin RSI hidup kembali. Ini bagian dari tanggung jawab dan upaya kami untuk tetap menjaga syiar agama,” ujarnya.

- Sejumlah spanduk berisi desakan agar Rumah Sakit Islam (RSI) di Jalan Gurami kembali beroperasi, mulai bermunculan di berbagai titik di Samarinda seperti di flyover Juanda dan di depan kantor DPRD Kaltim. Spanduk itu memuat kalimat, “Hai makhluk yang merasa berkuasa, percuma kalau tidak bermanfaat untuk masyarakat dan agama. Kembalikan RSI” yang diinisiasi oleh Koalisi Pemuda Simpati (Kopasti).

Ketua Kopasti, Muhammad Barkati, membenarkan adanya pemasangan spanduk aspirasi masyarakat itu. Ia mengatakan keberadaan RSI memiliki nilai penting bagi pelayanan kesehatan dan syiar Islam.

“RSI ini dari namanya saja sudah membawa syiar agama. Namun pelayanannya tetap untuk seluruh masyarakat, tidak hanya umat Islam,” ujarnya, Jum’at (21/11/2025).

Barkati menjelaskan, RSI telah berdiri sejak 1982 dan beroperasi hingga 2016. Rumah sakit tersebut berhenti beroperasi pada 2017 akibat persoalan internal. Menurutnya, saat itu terjadi proses pengambilalihan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang kemudian menimbulkan sengketa kepengelolaan.

Ia menyebut, pihak Yarsi telah menempuh jalur hukum dan memperoleh kesempatan untuk kembali mengelola RSI. Namun proses pemulihan operasional masih terkendala, salah satunya aturan sewa lahan selama lima tahun yang dinilai tidak ideal bagi calon investor.

“Banyak pihak ragu berinvestasi kalau statusnya hanya lima tahun. Mereka khawatir habis masa sewa, usaha yang dibangun menjadi sia-sia,” katanya.

Barkati juga menyoroti adanya kekeliruan administrasi pada masa lalu. Sertifikat tanah RSI tercatat atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim dengan tambahan keterangan “Rumah Sakit Islam” dalam kurung, yang menurutnya menimbulkan tafsir ganda mengenai kepemilikan dan hak pengelolaan.

Ia menegaskan, pihaknya ingin masalah ini diluruskan melalui dialog dengan pemerintah provinsi. Namun hingga kini, komunikasi formal belum menemukan titik terang.

“Sudah beberapa kali DPRD memfasilitasi pertemuan, tetapi Sekda tak dapat hadir. Pertemuan dengan Gubernur juga belum terwujud hampir dua tahun ini,” kata Barkati.

Ia berharap ada kepastian dari pemerintah daerah terkait status RSI agar pelayanan kesehatan dan keberlanjutan syiar Islam dapat kembali berjalan.

“Kami hanya ingin RSI hidup kembali. Ini bagian dari tanggung jawab dan upaya kami untuk tetap menjaga syiar agama,” ujarnya.

Penulis: Boy
Editor: Awan

Berita Lainnya