Kutai Timur

pemkab kutim Ketertiban Umum DPRD Kutim 

Pemkab Kutim Siap Optimalkan Peran Satpol PP untuk Ketertiban Umum



Ilustrasi.
Ilustrasi.

SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyambut baik pandangan Fraksi Partai Demokrat terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta ketertiban umum. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang II tahun 2023-2024, pada Selasa (15/5/2024).

Menanggapi usulan Fraksi Demokrat untuk menjadikan Raperda sebagai dasar pencegahan dan antisipasi bahaya kebakaran, Asisten 1 Sekkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, menegaskan komitmen Pemkab Kutim.

"Raperda ini akan mencakup sistem proteksi kebakaran dan penyelamatan yang komprehensif, termasuk rencana pencegahan, penanggulangan, dan penyelamatan," jelas Poniso.

Lebih lanjut, Poniso menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, dalam pemenuhan sarana dan prasarana pemadam kebakaran.

Pemkab Kutim juga berkomitmen untuk mengoptimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.

"Satpol PP akan dioptimalkan dalam pengawasan, penegakan peraturan daerah, pemeliharaan ketertiban umum, dan pengamanan untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat terjaga," ujar Poniso.
Pemkab Kutim sepakat dengan Fraksi Demokrat bahwa konsistensi dari semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman.

"Dengan kerjasama dan kesepakatan antara pemerintah daerah dan fraksi politik, diharapkan Raperda ini dapat menjadi instrumen yang efektif untuk melindungi dan memastikan keamanan masyarakat Kutai Timur," pungkas Poniso.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya