Utama

Harga Sapi Kurban Kaltim Harga Kambing Kurbang Kaltim Harga Sapi Kurban Samarinda Harga Kambing Kurban Samarinda dinas peternakan kaltim Hewan Kurban Samarinda Diskominfo Kaltim 

Harga Acuan Bapanas Belum Jalan, Ini Harga Sapi dan Kambing Hidup di 10 Kabupaten/kota di Kaltim



Salah satu peternakan sapi di Kalimantan Timur (Kaltim). (Selasar/yoghy)
Salah satu peternakan sapi di Kalimantan Timur (Kaltim). (Selasar/yoghy)

SELASAR.CO, Samarinda - Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen untuk daging sapi hidup. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa harga acuan daging sapi hidup adalah Rp56.000-Rp58.000 per kg.

Tapi faktanya di lapangan, aturan ini masih seolah setengah hati diterapkan. Seperti yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim) jelang idul adha 2024, saat ini penjual hewan kurban seperti sapi masih menggunakan sistem perkiraan dalam menetapkan harga jual. Hal ini pun turut dibenarkan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kalimantan Timur, Fahmi Himawan.

“Memang kita tidak ada aturan (tingkat provinsi) yang mengharuskan penjualan hewan kurban harus menggunakan timbangan dan sebagainya. Sehingga mereka bertransaksi dari hasil kesepakatan saja antara penjual dan pembeli,” ujar Fahmi pada Jumat, 7 Juni 2024 lalu.

Berikut data harga sapi dan kambing hidup di 10 kabupaten/kota di Kaltim yang diperoleh oleh Disnakkeswan Kaltim:

Sapi
- Balikpapan (Rp19 juta - Rp30 juta)
- Berau (Rp20 juta - Rp35 juta)
- Bontang (Rp19 juta - Rp27 juta)
- Kutai Barat (Rp18 juta - Rp34 juta)
- Kutai Kartanegara (Rp19 juta - Rp27 juta)
- Kutai Timur (Rp21 juta - Rp36 juta)
- Mahakam Ulu (tidak ada data)
- Paser (Rp19 juta - Rp27 juta)
- Penajam Paser Utara (Rp19 juta - Rp27 juta)
- Samarinda (Rp18 juta - Rp26 juta)

Kambing
- Balikpapan (Rp3,4 juta - Rp7,5 juta)
- Berau (Rp3,6 juta - Rp7,6 juta)
- Bontang (Rp3,5 juta - Rp7 juta)
- Kutai Barat (Rp4 juta - Rp7,5 juta)
- Kutai Kartanegara (Rp3,5 juta - Rp7,5 juta)
- Kutai Timur (Rp3,5 juta - Rp7 juta)
- Mahakam Ulu (tidak ada data)
- Paser (Rp3,4 juta - Rp6 juta)
- Penajam Paser Utara (Rp3,5 juta - Rp7,5 juta)
- Samarinda (Rp3,5 juta - Rp7,5 juta)


Fahmi pun berharap kedepan penjualan daging sapi/kambing hidup dapat dilakukan berdasarkan berat hewan ternak. Sehingga kenaikan harga hewan qurban dapat terpantau. Untuk itu lewat program Pengembangan Densa Korporasi Ternak (PDKT), Disnakkeswan juga memberikan bantuan timbangan hewan ternak hidup kepada peternak.

“Oleh karena itu harapan kami lewat PDKT itu kami bantu dengan timbangan. Karena ke depan kami ingin penjualan sesuai dengan berat,” pungkasnya. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya