Kutai Timur

DPRD Kutim 

Perkuat Raperda Pencegahan Kebakaran, DPRD Kutim Sampaikan Beberapa Usulan Krusial



SELASAR.CO, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Hearing yang krusial pada hari Rabu (19/6/2024) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Bertempat di Ruang Hearing, Gedung DPRD, rapat ini dihadiri Anggota DPRD Kutim Yosep Udau dan Sobirin Bagus, Bagian Hukum Perancangan Undang-Undang Saipul Anwar, Kasi Pencegahan dan Inspeksi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Adriansyah beserta jajarannya.

Rapat Hearing ini menjadi langkah awal yang esensial dalam pembahasan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Nantinya, Raperda tersebut akan dikaji lebih mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD Kutim.

Dalam rapat tersebut, Yosep Udau selaku pimpinan rapat menyampaikan beberapa usulan krusial dari masyarakat terkait pencegahan kebakaran. Seperti, Penyediaan Alat Pemadam Kebakaran di Setiap Desa yang harus disiapkan oleh pemerintah.

“Kemudian menetapkan ketentuan jarak antar rumah warga untuk meminimalisir potensi kebakaran yang meluas dan memberikan gaji honor kepada setiap petugas kebakaran dan relawan di setiap desa untuk menghargai dedikasi mereka dalam melindungi masyarakat,” Kata Yosep Udau

Menanggapi usulan terkait gaji honor relawan pemadam kebakaran, Yosep Udau menyampaikan bahwa Bagian Hukum Setkab Kutim akan berusaha mewujudkannya dalam Raperda ini, dengan catatan tidak bertentangan dengan peraturan yang sudah ada.

Sementara itu, terkait masih kurangnya tenaga pemadam kebakaran, Yosep Udau menyerahkan hal tersebut kepada dinas terkait sebagai pelaksana Perda. Beliau juga menyampaikan bahwa terdapat keinginan dari perangkat daerah tersebut untuk membentuk relawan pemadam kebakaran.

"Jadi, kemungkinan besar kita akan memaksimalkan keberadaan relawan, mengingat keterbatasan tenaga DPKP dan larangan pengangkatan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) baru," pungkas Yosep Udau.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya