Kutai Timur

DPRD Kutim 

APBD Kutim 2023 Lambat Terserap, DPRD Sorot Kendala SDM dan Sistem



SELASAR.CO, Sangatta - Lambatnya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2023 menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Dalam rapat finalisasi hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, Kamis (11/7/2024), anggota Komisi B DPRD Kutim, David Rante, menyuarakan keprihatinannya atas realisasi anggaran yang masih jauh dari target.

"Terkesan lambatnya pelaksanaan APBD, di akhir tahun terkesan terburu-buru sehingga banyak yang tidak terealisasi," kritik David. Ia melihat sistem online yang diterapkan belum mampu mengatasi masalah, sehingga memicu spekulasi terkait kendala pada Sumber Daya Manusia (SDM) atau sistem yang ada.

"Harusnya sistem online meminimalisir masalah, tapi kenyataannya masih ada kendala. Apakah dari SDM atau sistemnya, yang jelas perlu keterbukaan informasi," tegas David.

Lebih lanjut, David menyoroti beberapa poin krusial, seperti pemenang tender yang dirasa tidak memenuhi kualifikasi dan lambatnya realisasi anggaran di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ia mencontohkan anggaran untuk peningkatan SDM yang tidak terealisasi karena kuota P3K tidak terpenuhi.

"Penumpukan hutang juga diduga karena keterbatasan SDM dan sistem yang tidak memadai. Ada sistem yang hanya memungkinkan dua orang untuk menginput data, sehingga menghambat proses," ungkap David.

Menutup penyampaiannya, David berharap evaluasi menyeluruh oleh Pemkab Kutim dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi lambatnya penyerapan APBD. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah agar tercipta kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya