Kutai Timur
DPRD Kutim 
Ada Silpa Rp1,7 Triliun, Pemkab Kutim Masih Punya Utang Ratusan Miliar
SELASAR.CO, Sangatta - Meskipun memiliki sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) senilai Rp1,7 triliun untuk tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) ternyata masih memiliki utang senilai ratusan miliar rupiah. Hal ini diungkapkan oleh salah satu anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim, David Rante, kepada awak media belum lama ini.
“Berdasarkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBD tahun 2023, terdapat utang yang harus segera diselesaikan oleh Pemkab Kutim secara akumulasi dari tahun 2022 hingga 2023 senilai Rp183 miliar. Utang ini berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas PUPR, Perkim, Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan, Perindustrian dan Perdagangan, serta Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah,” terangnya
David Rante menjelaskan bahwa utang ini merupakan kewajiban Pemkab Kutim yang harus dilunasi. Pasalnya, sebagian besar utang tersebut berasal dari kegiatan yang sudah diselesaikan oleh pihak kontraktor dan telah di-review oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Karena itu diakui pemerintah sebagai hutang, ya harus dibayar. Dan kami di DPRD meminta agar segera dibayar, karena anggaran kita juga ada. Hutang juga sudah masuk dalam laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2023. Jadi tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk tidak membayarnya," jelas David.
Berita Terkait
Lebih lanjut, Pansus DPRD Kutim telah melakukan rapat dengan pihak Pemkab Kutim yang diwakili oleh Bappeda, BPKAD, dan Bapenda untuk memastikan realisasi anggaran tahun 2023. Dari hasil rapat tersebut, diketahui bahwa secara akumulasi total Silpa APBD tahun 2023 mencapai Rp1,7 triliun, dari pendapatan sebesar Rp8,597 triliun dan belanja senilai Rp8,357 triliun.
Penulis: Bonar
Editor: Awan