Kutai Timur
DPRD Kutim 
Bahas Raperda Penanggulangan HIV/AIDS, Tes skrining Tuai Pro dan Kontra
SELASAR.CO, Sangatta - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan penularan HIV/AIDS di Kutai Timur menjadi sorotan hangat. Dr. Novel Tyty Paembonan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda ini, mengungkapkan bahwa isu pemeriksaan awal atau tes skrining terhadap calon karyawan menjadi perdebatan utama.
Di satu sisi, data menunjukkan bahwa 42% kasus penularan HIV/AIDS di Kutai Timur berasal dari kalangan pekerja. Hal ini memicu kekhawatiran akan penularan ke keluarga dan komunitas. Dr. Novel menekankan, "Kasian kalau ada istri yang hamil mau melahirkan diperiksa, tapi suaminya tidak, padahal kemungkinan besar suaminya yang menulari."
Di sisi lain, kekhawatiran akan diskriminasi terhadap calon pekerja yang positif HIV/AIDS mengemuka. Pihak-pihak yang menentang tes skrining ini berargumen bahwa hal tersebut melanggar hak asasi manusia.
Pansus Raperda HIV/AIDS berkomitmen untuk mencari keseimbangan antara kebutuhan deteksi dini dan perlindungan hak asasi manusia. "Kami di pansus akan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam merumuskan regulasi ini, sejalan dengan regulasi yang ada dan memperhatikan hak asasi manusia," jelas dr. Novel.
Berita Terkait
Lebih dari sekadar pencegahan, Raperda ini juga fokus pada pengendalian dan pengobatan HIV/AIDS. "Penyakit ini harus dikelola dengan baik agar tidak terus menyebar di masyarakat," tegas dr. Novel.
Melalui Raperda ini, Pansus berharap dapat memberikan panduan yang komprehensif dalam penanganan HIV/AIDS di Kutai Timur. Selain itu, mereka ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan pengobatan untuk memerangi penyakit ini secara bersama-sama.
Perdebatan tentang tes skrining HIV/AIDS bagi calon pekerja masih berlangsung. Namun, Pansus Raperda HIV/AIDS berkomitmen untuk mencari solusi yang adil dan menyeimbangkan antara kebutuhan deteksi dini dengan perlindungan hak asasi manusia.
Penulis: Bonar
Editor: Awan