Kutai Kartanegara

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah  MPLS Bullying di Sekolah  Bully di Sekolah  MPLS Bullying Disdikbud Kukar Disdik Kukar 

Sekolah di Kukar yang Lakukan Perploncoan Bisa Disanksi



SELASAR.CO, Tenggarong - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau Masa Orientasi Sekolah (MOS) di satuan pendidik terhadap siswa-siswi baru sudah menjadi tradisi yang dilaksanakan setiap tahunnya. Masa pengenalan bagi siswa baru tersebut kerap kali disalahgunakan oleh oknum-oknum di sekolah yang mengarah kepada tindakan pembulian.

Padahal masa orientasi siswa ini tujuannya untuk mengenalkan program sekolah, lingkungan sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri peserta didik dan kepramukaan sebagai pembinaan awal yang mengarah terbentuknya kultur sekolah. Bahkan, aturan kegiatan masa orientasi siwsa ini telah tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam rangka mencegah terjadinya tindakan yang tak wajar selama masa orientasi siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar mengimbau agar pihak sekolah dapat melaksanakknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bahkan, seluruh sekolah di Kukar ditegaskan tak ada lagi yang melakukan perpeloncoan, penghinaan dan kegiatan yang dapat menimbulkan dampak negatif. Apa lagi masa orientasi siswa ini sebagai momentum untuk pengenalan lingkungan sekolah hingga penyiapan mental peserta didik baru.

"MPLS betul-betul harus dimanfaatkan untuk masa orientasi sekolah. Artinya, guru harus mengenalkan lingkungan sekolahnya kepada anak-anak yang baru masuk," ujar Kepala Disdikbud Kukar, Tauhid Afeilian Noor.

Seluruh guru juga diminta agar bijak dan paham dengan psikolog para anak-anak yang baru masuk sekolah. Terlebih lagu, anak-anak yang baru masuk tersebut harus menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan lingkungan sekolah. Selain itu, para guru juga diminta agar melakukan pengawasan yang baik kepada siswa-siswi di sekolahnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Disdikbud Kukar juga tengah berkomitmen dan menyatakan siap dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada para siswa. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab Disdikbud Kukar dalam melindungi dan meningkatkan mutu pendidikan serta mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

Selain itu, Disdikbud Kukar juga menekankan, bahwa jika ditemukan sekolah yang melaksanakan masa orientasi siswa dengan tidak wajar, disarankan agar segera melaporkannya kepada Disdikbud Kukar. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mendatangi sekolah yang bersangkutan. Bahkan, selolah tersebut bisa saja diberikan sanksi.

"Kalau ada hal lain di luar dari koridor yang telah ditentukan, kami harap bisa segera dilaporkan dan kami tegur langsung sekolah yang dimaksud," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya