Kutai Kartanegara

Bullying di Sekolah  Bahaya Bullying  DP3A Kukar 

SMP dan SMA di Kukar Jadi Sasaran Sosialisasi dan Edukasi Tentang Bahayanya Bullying



SELASAR.CO, Tenggarong - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukat) menyatakan komitmennya dalam mengantisipasi terjadinya bullying serta pelecehan terhadap anak dan perempuan di daerah.

Edukasi dan sosialisasi yang dilakukan secara masif disebut dapat menciptakan lingkungan aman dan mencegah terjadinya bullying.

Edukasi dan sosialisasi pencegahan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan serta bullying ini menyasar kepada para pelajar di Kukar, khususnya bagi pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Bahkan, kepdepannya soslalisasi dan edukasi ini akan diperluas hingga menyasar kepada pelajar Sekolah Dasar (SD).

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa dan pengajar tentang bahaya bullying, serta membekali mereka dengan keterampilan untuk menghidupi situasi tersebut," ujar Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Khusus Anak DP3A Kukar, Marhaini.

Edukasi di tengah keluarga juga dianggap penting untuk dilakukan. Karena perilaku atau perkataan yang mungkin dianggap biasa di rumah bisa juga dilakukan di sekolah. Mengingat, selain berpengaruh terhadap mental, bullying juga dapat berdampak terhadap gangguan emosi dan perilaku.

"Oleh karena itu, DP3A Kukar bertekad untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghindari perilaku bullying di semua lingkungan," sebutnya.

DP3A Kukar juga tengah mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut, dengan target mencapai seluruh kecamatan di Kabupaten Kukar. Hingga pertengahan tahun ini, sosialisasi tersebut sudah dilakukan di lima kecamatan.

"Setiap kegiatan sosialisasi di kecamatan, melibatkan partisipasi tokoh masyarakat dan elemen masyarakat," kata Marhaini.

Langkah ini bertujuan untuk membangun dukungan dan kerjasama dari pihak-pihak terkait dalam menangani kasus-kasus bullying. Melalui partisipasi tokoh masyarakat, korban yang melaporkan kasus bullying dapat dengan mudah diarahkan ke UPT untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan.

Langkah preventif dan edukatif yang terus dilakukan, menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam menciptakan lingkungan yang aman. Dengan begitu, anak-anak serta remaja dapat tumbuh berkembang dan bebas dari bullying yang dapat menimbulkan gangguan mental.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya