Kutai Kartanegara

Kekerasan Anak di Kukar Kekerasan Anak  DP3A Kukar DP3A Simfoni PPA 

Hingga Pertengahan Tahun Ini, Angka Kekerasan Anak di Kukar Capai 112 Kasus



SELASAR.CO, Tenggarong - Hingga pertengahan tahun 2024 ini, jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencapai 112 laporan.

Jumlah angka tersebut berdasarkan data yang di catat oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DP3A) Kukar, terhitung sejak Januari hingga Juli 2024. Tingginya angka kekerasan terhadap anak di tahun ini dikhawatirkan akan melebih jumlah kasus pada periode yang sebelumnya.

Angka kasus kekerasan pada anak di Kutai Kartanegara itu dihimpun dalam sistem informasi online perlindumhan perempuan dan anak (Simfoni PPA) milik kementerian. Menindaklanjuti hal tersebut, DP3A Kukar akan mengaksesnya serta melakukan analisis untuk melihat lebih detail jenis kekerasan yang tepah tercatat tersebut.

"Kami akan meminta dari Simfoni untuk melihat klasifukasi kasus yang terjadi, baik itu kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, tindak pidana perdagangan orang dan sebagainya," Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak (DP3A) Kukar, Marhaini.

Analisis yang akan dilakukan oleh DP3A Kukar dinilai penting, hal itu menjadi langkah yang tepat terhadap penanganan serta pencegahan terhadap anakk. Terlebih lagi, DP3A Kukar tengah menyatakan komitmennya dalam meningkatkan upaya terhadap perlindungan perempuan dan anak, melalui berbagai program yang diterapkan.

"Kami bertekad untuk mengurangi angka kekerasan ini dengan berbagai program edukasi dan intervensi yanh sudah dan akan kami laksanakan," pungkasnya.

SELASAR.CO, Tenggarong - Hingga pertengahan tahun 2024 ini, jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencapai 112 laporan.

Jumlah angka tersebut berdasarkan data yang di catat oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DP3A) Kukar, terhitung sejak Januari hingga Juli 2024. Tingginya angka kekerasan terhadap anak di tahun ini dikhawatirkan akan melebih jumlah kasus pada periode yang sebelumnya.

Angka kasus kekerasan pada anak di Kutai Kartanegara itu dihimpun dalam sistem informasi online perlindumhan perempuan dan anak (Simfoni PPA) milik kementerian. Menindaklanjuti hal tersebut, DP3A Kukar akan mengaksesnya serta melakukan analisis untuk melihat lebih detail jenis kekerasan yang tepah tercatat tersebut.

"Kami akan meminta dari Simfoni untuk melihat klasifukasi kasus yang terjadi, baik itu kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, tindak pidana perdagangan orang dan sebagainya," Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak (DP3A) Kukar, Marhaini.

Analisis yang akan dilakukan oleh DP3A Kukar dinilai penting, hal itu menjadi langkah yang tepat terhadap penanganan serta pencegahan terhadap anakk. Terlebih lagi, DP3A Kukar tengah menyatakan komitmennya dalam meningkatkan upaya terhadap perlindungan perempuan dan anak, melalui berbagai program yang diterapkan.

"Kami bertekad untuk mengurangi angka kekerasan ini dengan berbagai program edukasi dan intervensi yanh sudah dan akan kami laksanakan," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya