Kutai Timur
DPRD Kutim 
APBD Perubahan Kutim 2024, Diproyeksikan Rp 13,6 Triliun
SELASAR.CO, Sangatta – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur diproyeksikan akan mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna ke 32, DPRD terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD, Rabu (31/7/2024)
Peningkatan anggaran ini rencananya akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan pelabuhan, serta untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kutim Ardiansyah menyampaikan bahwa perlu adanya percepatan penyelesaian infrastruktur strategis daerah. Yakni, pembangunan jalan dan jembatan, penyelesaian pelabuhan Kenyamukan, pembangunan air bersih perkotaan, dan penanganan banjir, pemenuhan belanja TPP PNS, belanja gaji dan belanja TPP PPPK.
“Pemenuhan terhadap percepatan pelaksanaan tujuh program prioritas daerah yang semula ditargetkan selesai tahun 2026, namun dipercepat selesai pada tahun 2024. Termasuk kewajiban pemerintah daerah Kutai Timur untuk pelunasan hutang. Serta mengoptimalkan pemanfaatan belanja yang bersumber dari sumber-sumber pemanfaatan khusus DAK, dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan BULD untuk menstimulasi target kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” bebernya.
Berita Terkait
Berkaitan kebijakan umum perubahan APBD tahun 2024, secara rinci dirinya menjelasakan untuk pendapatan daerah, pihaknya memproyeksikan pendapatan daerah sebelum perubahan APBD Rp 9,148 trilyun menjadi Rp 11,959 trilyun atau naik Rp 2,810 trilyun atau meningkat sebesar 30,72 persen.
“Terdiri dari, pendapatan asli daerah sebelumnya Rp 251 429 milyar menjadi RP 292,244 milyar. Kemudian, pendapatan transfer sebelumnya Rp 8,394 trilyun menjadi Rp 11,590 trilyun. Lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan. Dimana sebelumnya Rp 502,679 milyar menjadi Rp 76,750 milyar,” urainya.
Kemudian belanja daerah. Dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, termasuk kemampuan pendapatan dan pembiayaan, terdapat peningkatan jumlah pendanaan yang dapat dialokasikan dalam APBD Perubahan tahun 2024. Peningkatan tersebut mencapai 50,09 persen, dari yang semula Rp 9,123 trilyun menjadi Rp 13,693 triliun.
Adapun belanja daerah pada kebijakan umum perubahan APBD tahun 2024, secara umum diarahkan untuk pembiayaan Multi Years Contract (MYC), dalam upaya percepatan penyelesaian infrastruktur strategis daerah. Di antaranya, pembangunan jalan dan jembatan, penyelesaian pelabuhan kenyamukan, pembangunan jaringan air bersih perkotaan, dan penanganan banjir.
“Pemenuhan belanja percepatan pelaksanaan 7 program prioritas daerah yang semula ditargetkan selesai tahun 2026, namun dipercepat penyelesaian di tahun 2024, pemenuhan kewajiban pemerintah daerah untuk pelunasan hutang sesuai dengan hasil audit BPK RI terhadap pelaksanaan APBD tahun 2023. Mengoptimalkan pemanfaatan belanja yang bersumber dari sumber- sumber pemanfaatan khusus seperti DAK, Dana Bagi Hasil, Cukai tembakau seta BULD untuk menstimulasi target kinerja pemerintah Daerah.” Pungkasnya
Penulis: Bonar
Editor: Awan