Kutai Timur

APBD Kutim APBD di Kutim  Pendapatan Daerah Kutai Timur  Pendapatan Daerah Kutim PAD Kutim 

Kutim Berencana Depositokan APBD untuk Optimalkan Pendapatan Daerah



SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengaku tengah mempertimbangkan untuk mendepositokan sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2025 mendatang. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah dan meningkatkan pendapatan dari bunga deposito.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade A Yulkafilah ST MM, mengaku jika bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kajian mendalam terhadap wacana tersebut. Sebab menurutnya deposito tidak dilarang,  namun harus dilihat kondisi keuangan daerah, serta untung ruginya.

“Wacana mendepositokan APBD itu memang ada. Tapi kajiannya masih dipelajari. Selain itu harus ada dulu Perbupnya dulu,” jelas Kepala BPKAD Kutim Ade kepada media ini

Diakuinya, selama ini memang ada jaza giro, dari APBD, namun kecil. Karena itu, pihaknya sedang mengkaji untuk mendepositokan APBD Kutim, karena bunganya besar. Namun saat ini masih di hitung mana bank yang memberikan suku Bunga lebih tinggi.

“Selain itu, yang sedang diperhitungkan adalah jika dana didepositokan sekian, gimana dampaknya, jadi untung ruginya harus dilihat sisi manfaatnya jika didepositokan,” Terangnya

Sebelumnya, anggota Banggar DPRD Kutim Faizal Rachman mengakui ada wacana mengalihkan APBD kutim ke deposito. Sebab selama ini, APBD kutim, disimpan di jaza Giri BPD Kaltim. Itupun, hasilnya tahun 2023 lalu, mencapai Rp100 miliar.

Jika APBD didepositokan, maka keuntungan dari bunganya itu pasti lebih besar lagi. Sebab bunga deposito itu lebih tinggi.

Menurut Faizal, deposito dilakukan terutama pada dana proyek dengan kontrak yang berjangka cukup lama. Sebab deposito juga ada jangka sebulan, dua bulan, tiga bulan dan seterusnya.  “Jadi deposito dilakukan sesuai dengan jangka kontrak, kapan proyek itu akan dibayar, agar dananya bisa ditarik. Karena memang deposito tidak bisa ditarik setiap waktu, beda dengan jaza gito,” Pungkasnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya