Kutai Timur
Penundaan Belanja APBD APBD Tahun 2025 APBD Kutim APBD 2025 pemkab kutim 
Pemkab Kutim Berharap Penundaan Belanja APBD 2025 Tidak Berlangsung Lama

SELASAR.CO, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berharap instruksi penundaan pelaksanaan belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dari Pemerintah Pusat tidak berlangsung lama.
Instruksi ini tertuang dalam surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, sebagai tindak lanjut arahan Presiden mengenai pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pasalnya, lamanya penundaan pelelangan barang dan jasa pada APBD 2025, dinilai dapat mempengaruhi jalannya program-program pembangunan di daerah.
"Arahan ini menjadi perhatian kami. Sebenarnya, kami juga menghadapi kesulitan untuk menunda kegiatan dan seharusnya bisa segera bergerak," kata Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, kepada awak media di Kantor Bupati Kutim, Kamis (23/1/2025).
Berita Terkait
Meski demikian, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar Pemkab Kutim tidak mengalami keterlambatan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
"Kami berharap instruksi Presiden tidak berlangsung lama. Mudah-mudahan pada bulan April dan Mei, kami sudah bisa mulai bergerak," ucapnya.
Di sisi lain, Bupati Kutim menambahkan, pemerintah daerah diberikan keleluasaan untuk melakukan penyesuaian anggaran sesuai dengan program kepala daerah terpilih.
"Pergeseran ini memberikan kami keleluasaan untuk memperbaikinya sesuai dengan program kepala daerah yang terpilih. Ini mungkin salah satu hal yang memungkinkan kami bisa bergerak lebih cepat," bebernya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan