Kutai Timur
transfer pusat ke daerah  apbd kutim 
Transfer Pusat Tersendat, ADD 82 Desa di Kutim Belum Cair Rp160 Miliar
SELASAR.CO, Sangatta – Sebanyak 82 desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini tengah menghadapi ketidakpastian terkait pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). Hingga saat ini, dana dengan total nilai mencapai Rp160 miliar tersebut belum kunjung masuk ke rekening desa, sehingga menghambat berbagai program kerja di tingkat pemerintahan desa.
Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, menegaskan bahwa kendala ini bukan disebabkan oleh ketidaksiapan anggaran daerah, melainkan murni karena keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat ke kas daerah.
"Bukan kurang salur, tapi terlambat salur," ujar Rizali yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim saat memberikan keterangan pada sejumlah awak media.
Rizali menjelaskan bahwa dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang seharusnya diterima pada Desember 2025 lalu belum sepenuhnya masuk. Total anggaran yang masih tertahan di pusat dan belum disalurkan ke Kabupaten Kutai Timur mencapai angka yang fantastis, yakni sekitar Rp1,3 triliun.
Berita Terkait
Akibat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur belum dapat memastikan kapan ADD untuk 82 desa tersebut akan dicairkan. Saat ini, pemerintah daerah masih harus melakukan pergeseran anggaran sebelum pembayaran dapat dilakukan.
“Jadi nanti akan kita masukkan dalam kategori yang harus kita prioritaskan untuk dibayar,” katanya.
Rizali menambahkan, setelah pergeseran anggaran dilakukan, tahapan selanjutnya adalah menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat yang akan dituangkan dalam surat keputusan (SK). Setelah itu barulah kepastian waktu pencairan ADD dapat ditetapkan.
“Belum bisa kita pastikan apakah di triwulan satu. Yang jelas kita lakukan pergeseran dulu, setelah itu hasil pemeriksaan Inspektorat kita SK-kan,” jelasnya.
Penulis: Bonar
Editor: Yoghy Irfan

