Kutai Timur

Bapenda Kutim KUA PPAS APBD 2025 APBD Kutim 

Bapenda Kutim Sebut KUA PPAS APBD 2025 Masih Bisa Dikoreksi



SELASAR,CO, Sangatta - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim)  Syahfur mengakui, jika proyeksi pendapatan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, masih mengacu pendapatan tahun 2024. Sebab hingga kini belum ada penetapan dari Kementerian Keuangan terkait dengan nilai dana transfer Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah.

Karena itu, KUA PPAS tahun 2025, yang sedang dalam pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur ini masih bisa dikoreksi, jika nantinya sudah ada penetapan nilai dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Kutim.

“KUA PPAS yang sedang di DPRD ini, sambil menunggu penetapan kementerian Keuangan berapa dana transfer yang akan kita peroleh nantinya. Tapi KUA PPAS ini masih bisa dikoreksi nantinya jika tidak sesuai,” kata Syahfur kepada sejumlah awak media belum lama ini

Diakui, pendapatan dalam KUA PPAS yang dibahas di DPRD Kutim saat ini senilai Rp 8,9 triliun, namun ini juga masih kurang karena masih ada dana terarah, yang juga belum bisa diprediksi nilainya berapa.

“Tapi, jika mengacu dana terarah tahun lalu senilai Rp300 miliar, maka pendapatan tahun 2025 nanti, melebihi pendapatan tahun lalu. Belum lagi dengan bankeu, juga belum masuk. Sehingga diharapkan pendapatan dalam APBD tahun 2025 akan melebih pendapatan tahun lalu senilai Rp9,14 triliun,” Terangnya

Seperti yang diberitakan sebelumnya Anggota Banggar DPRD Kutim Faizal Rachman mengakui, jika APBD 2025 hanya diproyeksikan pada angka Rp 8,9 T, karena kehati-hatian. Meskipun diharapkan pendapatan sesunggunya nanti akan lebih besar.

“Karena itu, diharapkan pendapatan sebenarnya, bisa melebihi nilai tersebut. Belum lagi, masaih ada beberapa sumber pendapatn lain yang belum masuk, seperti Dana Terarah, dan Bankeu, yang bisa menambah APBD nantinya,” Pungkasnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya