Kutai Timur

DPRD Kutim 

Anggota DPRD Kutim Berharap Program Pemerintah Sesuai RPJMD hingga Akhir Masa Jabatan



SELASAR.CO, Sangatta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Siang Geah, berharap agar pejabat pemerintah Kutai Timur yang akan mengakhiri masa jabatannya di akhir tahun ini dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini termasuk pembangunan proyek tahun jamak yang telah disepakati dengan DPRD Kutim dan merupakan harapan masyarakat.

"Kita berharap, di akhir masa jabatan, pejabat pemerintah Kutai Timur bisa memberikan pelayanan terbaik, sesuai dengan apa yang telah masuk dalam program pemerintah dalam RPJMD. Termasuk merealisasikan usulan masyarakat mulai dari Musrenbang Desa, Musrenbang kecamatan hingga Musrenbang Kabupaten," kata Siang Geah di Sekretariat DPRD Kutim, Senin (12/8/2024).

Terkait proyek tahun jamak, Siang Geah mengakui bahwa proyek ini merupakan kesepakatan antara DPRD Kutim dan pemerintah untuk dikerjakan dalam dua tahun anggaran. Ia berharap proyek yang menjadi harapan masyarakat ini dapat selesai tepat waktu.

"Untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan rencana, sesuai dengan informasi dari pemerintah, tentu DPRD akan ikut melakukan pengawasan dengan melakukan peninjauan ke lokasi proyek. Tapi, tentu, itu akan dilakukan oleh DPRD Baru, karena kami yang akan purna tugas ini tidak bisa melakukan itu lagi," katanya.

Siang Geah juga berharap agar proyek ini dapat selesai sesuai dengan kontrak, mengingat masa berakhirnya proyek bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati. Ia berharap proyek dapat selesai dengan baik dan tuntas sehingga manfaat yang diharapkan sesuai dengan kesepakatan dapat dirasakan oleh masyarakat.

"Soal ada persoalan catatan-catatan dalam program ini terutama yang bersifat administrasi, itu harus diselesaikan dengan baik agar tidak terulang," tutupnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya