Kutai Timur

DPRD Kutim 

David Rante Ingatkan Pentingnya Tindak Lanjut Perubahan KUA-PPAS dan RPJPD Kutim



SELASAR.CO, Sangatta - Anggota DPRD Kutim, David Rante, dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) menyampaikan interupsi penting menjelang akhir Rapat Paripurna Ke-33 dan Ke-34 DPRD Kutim, Senin (12/8/2024).

Ia mengingatkan tentang pentingnya menindaklanjuti Perubahan KUA-PPAS dan RPJPD Tahun 2025-2045 yang baru saja disahkan, mengingat masa jabatan DPRD periode 2019-2024 akan berakhir pada 14 Agustus.

"Kesempatan ini penting untuk segera menindaklanjuti agar pembahasan dua hal ini bisa dilanjutkan pada periode berikutnya," ujarnya.

David Rante juga menekankan pentingnya surat edaran Kemendagri yang memberi wewenang kepada pimpinan DPRD untuk melanjutkan pembahasan, terutama terkait APBD Perubahan 2024.

Ia berharap pimpinan sementara DPRD yang akan datang segera mengambil langkah untuk membahas dan mengesahkan APBD Perubahan 2024, mengingat sisa waktu pelaksanaan tinggal empat bulan.

Selain itu, David Rante juga menyoroti RPJPD yang harus segera diselesaikan. Keterlambatan penyelesaian RPJPD dapat berakibat sanksi dari DPRD maupun Pemerintah.

"Ini menjadi catatan penting untuk menjadi perhatian bagi kita semua," tegasnya.

Terkait Pilkada yang akan dilaksanakan tahun ini, David Rante mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dengan penuh kegembiraan dan kebahagiaan.

"Mari kita berkontestasi dengan baik. Dukung-mendukung itu wajar, tetapi kita tetap satu anak bangsa yang ada di Kabupaten Kutim ini," tutupnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya