Politik
KPU Kaltim pilkada kaltim dpt kutim 2024 jumlah dpt kutim 
KPU Kutai Timur Tetapkan 297.994 Pemilih untuk Pilkada 2024
SELASAR.CO, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur menetapkan sebanyak 297.994 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur serta bupati dan wakil bupati Kutai Timur tahun 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Utama KPU Kutim pada, Kamis (19/9/2024) malam.
Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muaffin, didampingi oleh komisioner KPU Kutim Hasan Basri, Abdul Manaf, dan Budi Wibowo, menjelaskan bahwa dari total DPT tersebut, terdapat 160.805 pemilih laki-laki dan 137.189 pemilih perempuan yang tersebar di 18 kecamatan dan 141 kelurahan/desa.
“Kami juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 701 di sejumlah wilayah tersebut,” ujar Siti Akhlis Muaffin.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tamu penting, termasuk perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Liaison Officer (LO) kedua pasangan calon bupati Kutim, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutim.
Berita Terkait
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa terdapat penurunan jumlah DPT di Kutim dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. “Jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, jumlah DPT berkurang dari 299.911 menjadi 297.994, artinya terjadi penurunan sebanyak 1.917 pemilih,” ucap Fahmi.
Meskipun demikian, Fahmi mengapresiasi kerja keras KPU dalam melaksanakan setiap tahapan hingga menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi DPS hasil perbaikan dan penetapan DPT.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan