Hukrim

Pengeledahan KPK Kaltim KPK jangan pandang bulu KPK di Kaltim KPK geledah kantor esdm kaltim kpk geledah kantor dpmptsp kaltim. 

Pokja 30 Sambut Baik Giat KPK di Kaltim, tapi Minta Jangan Pandang Bulu



Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo. (IST)
Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo. (IST)

SELASAR.CO, Samarinda - Dalam tiga hari terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan serangkaian penggeledahan di Samarinda, Kalimantan Timur. Penggeledahan ini dimulai pada Senin, 23 September 2024, dan berlangsung hingga Rabu, 25 September 2024. Beberapa lokasi yang digeledah termasuk rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur, AFI, serta dua kantor dinas tingkat provinsi di Samarinda. Selain itu, KPK juga menggeledah rumah mantan Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) di Tenggarong.

KPK menggeledah beberapa kantor di Samarinda, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Pelabuhan, dan kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur pada Rabu, 25 September 2024.

Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, memberikan komentarnya terkait penggeledahan ini. Ia mengaku tak ingin mendahului tim penyidik KPK dalam kasus ini. Namun ia mengaku menyambut baik ‘aktifitas’ KPK di Kaltim beberapa hari terakhir. “Sebagai lembaga anti rasuah, apalagi misal nanti ini menyasar korupsi di bidang sumber daya alam, saya rasa sangat tepat KPK datang ke Kalimantan Timur,” ujarnya.

Namun, Buyung juga menyoroti potensi politisasi dari tindakan KPK ini, terutama menjelang Pilkada. Ia berharap agar jangan sampai usaha-usaha untuk memberantas korupsi di Kalimantan Timur disangkut pautkan dengan isu-isu politik.

“Apalagi misalnya salah satu dari calon yang ada di kontestasi Pilkada ini kan anak dari mantan Gubernur Kalimantan Timur sebelumnya. Nah ini jadi jangan sampai ada opini begitu. Artinya kalau mau KPK masuk gitu ya ataupun bahasanya dan sebagainya, enggak usah pandang bulu,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar KPK tidak menjadi alat politik. Dirinya pun mencontohkan kasus yang menjerat mantan Bupati Kukar yang juga peserta Pilkada di Kaltim yaitu Rita Widyasari. KPK saat itu masuk pada moment Pilkada.

“Nah ini jadi ada kesan apa KPK ditunggangi secara politik menjadi alat politik. Nah ini yang dihindari. Kan sudah ada 50 orang yang menjadi saksi atau dimintai keterangan, jangan sampai kasus-kasus yang sebelumnya seperti para penyimpan yang melindungi hasil dari korupsi itu dibiarkan. Contoh yang kemarin misalkan yang menyimpan kendaraan dari hasil korupsi Rita Widyasari tidak diapa-apain. Karena kan korupsi itu bukan berdiri sendiri, banyak permufakatan jahat yang melibatkan lebih dari satu orang. Nah yang melindungi, menyimpan, apapun bahasa tentang itu harusnya ditindak,” tambahnya.

Buyung menegaskan pentingnya tindakan tegas dari KPK. Untuk itu jika KPK ke depan ingin memberantas kasus korupsi di Kalimantan Timur, seluruh kaki tangan sampai akar-akarnya orang yang terlibat dalam kasus tersebut harus ditindak. “Jangan sampai lolos gitu. Seperti misalnya kasus Ismail Bolong gitu kan, enggak jadi apa-apa,” tambahnya.

Terakhir, pihaknya berharap KPK dapat mengungkap kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Kalimantan Timur dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya