Kutai Kartanegara

DPRD Kukar  Program JDIH program Jaringan Komunikasi Dokumentasi dan Informasi Hukum 

DPRD Kukar Siapkan Terobosan Baru untuk Program JDIH



SELASAR.CO, Tenggarong - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) akan melakukan terobosan baru terhadap program Jaringan Komunikasi Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), terutama terkait dengan publikasi kinerja DPRD.

Kemudian hasil atas kinerja yang sudah dilakukan akan dipublikasikan secara transparan.

"Hasil rapat yang bisa kami publikasikan, kami resume dan nanti akan muncul di JDIH. Kita juga melihat apa yang masih diperjuangkan oleh masyarakat itu yang mana, nah inovasi itu yang akan kami lakukan," ujar Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan beberapa waktu lalu.

Selain transparansi, hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah. Apalagi JDIH dinilai punya peran penting sebagai platform yang didalamnya tersedia berbagai dokumen hukum, termasuk peraturan daerah (perda) dan peraturan lainnya yang dihasilkan lewat DPRD.

Terlebih, perkembangan teknologi saat ini semakin pesat. Hal itu membuat kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan akurat. Sehingga, perlunya perkembangan atau pembaruan untuk memastikan JDIH dapat menjawab atas ekspektasi masyarakat atau para penggunanya.

Terobosan in pun telah disiapkan oleh Sekretariat DPRS Kukar dan rencananya akan diimplementasikan di tahun mendatang.

"Ini jadi inovasi kami tahun depan. Tahun ini belum sempat, masih dihadapkan banyaknya kegiatan," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya