Kutai Kartanegara
DPRD Kukar 
Dilantik Sebagai Ketua DPRD, Junaidi Nyatakan Komitmennya Akomodasi Aspirasi Masyarakat
SELASAR.CO, Tenggarong - Berasal dari daerah pemilihan (dapil) I Tenggarong, Junaidi resmi menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, pada Rabu (23/10/2024). Baru saja dilantik, Junaidi langsung menyatakan komitmennya dalam melaksanakan tugas selama lima tahun ke depan.
Tugas itu adalah mengawal dan mengontrol anggaran serta kebijakan pemerintah daerah. Kemudian mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam kebijakan politik pemerintah, swbagaimana tugas dan fungsi DPRD.
Termasuk menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disiapkan anggota pada periode sebelumnya.
"Ini beberapa target yang harus kita kejar, karena berhubungan dengan kinerja pemerintah daerah,” ujar Junaidi.
Ia juga mendorong agar pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah lebih memihak kepada masyarakat. Seperti pembangunan pada sektor pertanian, perkebunan, pangan dan lainnya.
"Pangan ini harus kita pertegas ke depannya. Sehingga, masuk di anggaran tahun 2025-2026," sebutnya.
Berita Terkait
Junaidi juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menguatkan pangan lokal menuju nasional.
Selain itu, sinergi DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar juga dianggap penting dalam proses pembentukan Perda.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan