Kutai Kartanegara

DPRD Kukar 

Gantikan Nur Wahidah, Erwin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kukar



SELASAR.CO, Tenggarong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Junaidi secara resmi melantik Erwin sebagai anggota legislatif periode 2024-2029, lewat rapat paripurna ke-15.

Kehadiran Erwin melengkapi 45 kursi anggota DPRD Kukar. Erwin berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, yang bergabung dalam Partai Golongan (Golkar). Ia menggantikan Nur Wahidah, calon legislatif (Caleg) dari partai dan dapil yang sama, namun tidak dilantik pada tanggal 14 Agustus lalu dengan alasan mengundurkan diri.

Kehadiran Erwin melengkapi Fraksi Golkar di DPRD Kukar periode 2024-2029. Di antaranya, Abdul Rasid, Budiman, Dayang Marissa, Mohammad Jamhari, Herry Asdar, Johansyah, Kamarur Zaman dan Sri Muryani.
:Saya mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara Erwin. Semoga bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid.

Diharapkan, Erwin bisa segera beradaptasi dengan anggota lain, baik dalam kegiatan kedewanan di komisi dan fraksi di DPRD Kukar.
"Mudahan bisa cepat menyatu dengan teman lainnya dan melaksanakan kegiatan di komisi, fraksi dan kegiatan kedewanan lainnya,” pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya