Kutai Timur
DPRD Kutim 
Komisi C DPRD Kutim Akan Sidak Proyek Tahun Jamak

SELASAR.CO, Sangatta - Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menyusun jadwal inspeksi mendadak (sidak) untuk beberapa proyek tahun jamak. Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, mengatakan sidak akan difokuskan pada proyek-proyek yang dievaluasi dan diharapkan selesai 100 persen.
"Saya dengan Komisi C sedang menyusun jadwal untuk melakukan sidak pada proyek tahun jamak. Tapi fokus pada proyek yang sedang dalam evaluasi yang diharapkan akan selesai 100 persen," katanya.
Proyek yang tidak selesai akan dianggap wanprestasi. Dalam pembahasan APBD Perubahan, fokus diarahkan pada proyek yang berpotensi selesai. Anjas mengaku lupa jumlah pasti proyek yang tidak akan selesai dari total puluhan paket pekerjaan senilai sekitar Rp1,3 triliun lebih.
Evaluasi dalam pembahasan APBD Perubahan menghasilkan anggaran Rp270 miliar dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) proyek tahun jamak tahun lalu senilai Rp400 miliar lebih. Dana tersebut dialokasikan untuk membayar proyek yang diperkirakan akan selesai.
Berita Terkait
Anjas menegaskan bahwa DPRD terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPRD.
Penulis: Bonar
Editor: Awan