Kutai Timur
DPRD Kutim 
DPRD Kutim Tanggapi Rencana Kenaikan TPP, Kinerja dan Integritas Pegawai Harus Meningkat

SELASAR.CO, Sangatta - Rencana Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk menaikkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi pegawainya mendapat tanggapan positif dari DPRD Kutim. Yusri Yusuf, anggota DPRD Kutim, menyatakan bahwa kenaikan TPP merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai.
"Jika anggaran memungkinkan, tidak masalah menaikkan TPP. Artinya pemerintah memperhatikan kesejahteraan pegawai," ujar Yusri Yusuf.
Namun, Yusri Yusuf menegaskan bahwa kenaikan TPP harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan integritas pegawai.
"Kalau memang TPP dinaikkan pemerintah, maka pegawai juga harus tingkatkan kinerjanya, terutama dalam pelayanan masyarakat," tegasnya.
Berita Terkait
Lebih lanjut, Yusri Yusuf menekankan pentingnya peningkatan integritas dan disiplin pegawai.
"Meskipun bukan berarti berbasis kinerja, namun yang diharapkan naik adalah motivasi kerja pegawai. Disiplinnya lebih tinggi," tambahnya.
Sementara itu, sumber terpercaya yang terlibat dalam tim kajian TPP mengungkapkan bahwa telah ditemukan beberapa formula kenaikan TPP. Kenaikan TPP hingga 100 persen pun dinilai masih memungkinkan mengingat APBD Kutim yang mencapai sekitar Rp14,8 triliun.
"Kita naikkan 100 persen TPP pegawai pun APBD kita masih bisa. Tinggal persetujuan DPR dan kebijakan pemerintah apakah setuju atau tidak," ungkap sumber tersebut.
Ia menjelaskan bahwa meskipun TPP naik 100 persen, TPP tertinggi untuk pejabat eselon II di Kutim masih di bawah Rp40 juta. Jumlah ini masih jauh dari nilai TPP provinsi.
"Jadi kalau dari sisi anggaran, tidak masalah. Tinggal kebijakan pemerintah saja dan DPRD, apakah setuju naik dengan persentase seperti itu atau tidak," pungkasnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan