Kutai Timur
DPRD Kutim 
Perubahan Status PTN STIPER & STAIS Bergantung Komitmen Pemerintah

SELASAR.CO, Sangatta - Anggota DPRD Kutim, Yulianus Palangiran, menyatakan bahwa perubahan status Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) dari perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) bergantung pada komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD.
"Perubahan status STIPER dan STAIS menjadi PTN sebenarnya tergantung komitmen pemerintah dan DPRD. Jika sepakat, hal itu bisa dilakukan. Semakin cepat, semakin baik, agar masalah pembiayaan kedua perguruan tinggi tersebut dapat teratasi," ungkap Yulianus Palangiran.
Yulianus menjelaskan bahwa sejak ia menjabat sebagai pimpinan DPRD Kutim beberapa tahun lalu, masalah gaji pegawai, dosen, dan biaya operasional kedua perguruan tinggi ini sudah menjadi perhatian. Meskipun secara riil dikelola oleh pemerintah, status STIPER dan STAIS adalah swasta sehingga penganggaran seringkali bermasalah.
"Dulu, saat saya menjabat, anggaran untuk kedua perguruan tinggi ini selalu bermasalah karena statusnya. Namun, saya selalu menekankan kepada pemerintah bahwa anggaran tersebut harus dibayarkan karena merupakan tanggung jawab pemerintah. Ke depan, agar tidak selalu bermasalah, statusnya harus diubah menjadi PTN," tegasnya.
Berita Terkait
Terkait wacana pemberian beasiswa kepada seluruh mahasiswa, Yulianus berpendapat bahwa skema tersebut mungkin bisa dilakukan jika jumlah mahasiswa tidak terlalu banyak. Namun, jika jumlah mahasiswa banyak, beasiswa yang diberikan secara periodik tidak akan mencukupi untuk membiayai operasional.
"Anggaran kita besar, tidak sulit membiayai kedua perguruan tinggi tersebut jika statusnya negeri," tutup Yulianus.
Penulis: Bonar
Editor: Awan