Kutai Timur
Prokompi Kutim 
Kutim Transisi ke E-Katalog Versi 6, Pengadaan Barang dan Jasa Lebih Efisien

SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah beralih ke sistem e-katalog versi 6, mengikuti Keputusan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Nomor 10 Tahun 2024. Transisi ini membawa perubahan signifikan dalam proses pengadaan barang dan jasa di daerah, terutama pemanfaatan 16 katalog lokal yang telah ada.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Masrianto Suriansyah, menjelaskan bahwa peralihan ini berpengaruh pada pengadaan berbagai kebutuhan, mulai dari alat kebersihan, buku, cetak, hingga jasa konstruksi.
"Proses transisi ini memang sedikit berdampak pada pengadaan barang dan jasa di daerah. Namun, kami optimis sistem baru ini akan meningkatkan efisiensi dan pelayanan," ungkap Masrianto.
Kendala yang dihadapi saat ini adalah minimnya panduan teknis dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). "Kami masih mempelajari sistem e-katalog versi 6 ini, dan panduan lengkap dari LKPP belum kami terima," tambahnya.
Berita Terkait
Meski begitu, Masrianto optimis versi 6 dengan fitur-fitur barunya akan mempermudah proses pengadaan. "E-katalog lebih efisien daripada tender tradisional, hanya butuh waktu dua hingga tiga hari. Kami harap transisi ini berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal," ujarnya.
Pemkab Kutim berkomitmen untuk mempercepat proses pengadaan dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi tepat waktu. Koordinasi intensif dengan LKPP terus dilakukan untuk mengatasi kendala dan memastikan kelancaran transisi.
Penulis: Bonar
Editor: Awan