Kutai Timur

Prokompi Kutim DPRD Kutim 

Pemkab Kutim Apresiasi Masukan Fraksi NasDem, Optimalkan APBD 2025 untuk Kesejahteraan Rakyat



SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyampaikan apresiasi atas pandangan umum Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Hal ini disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Sudirman Latif, dalam rapat paripurna DPRD Kutim, Senin (25/11/2024). Rapat dipimpin Ketua DPRD, Jimmi ST, dan Wakil Ketua, Sayid Anjas serta Prayunita Utami.

"Pemerintah Kutai Timur mengapresiasi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap Raperda APBD, termasuk dari Fraksi NasDem," ujar Sudirman.

Sudirman menegaskan, pemerintah optimis melaksanakan program pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat, sesuai dengan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kutim.

"Namun, hal ini tidak mungkin terlaksana dengan baik tanpa pengawasan dari DPRD dan pihak terkait lainnya," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Kutim juga berkomitmen untuk melakukan diversifikasi pendapatan daerah dengan memaksimalkan sumber pendapatan dari pajak dan retribusi daerah. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.

Sebelumnya, Fraksi NasDem dalam pandangan umumnya meminta pemerintah melaksanakan program pembangunan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, sesuai dengan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.

Fraksi NasDem menyoroti pentingnya APBD 2025 sebagai acuan bagi setiap perangkat daerah dalam menentukan alokasi anggaran untuk program dan kegiatan. Hal ini diharapkan dapat mengakomodasi perubahan kondisi dan permasalahan yang terjadi.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya