Utama

Gas Melon Harga Gas Melon Kelangkaan Gas Melon  Gas LPG 3Kg  Harga Gas LPG 3Kg  Harga Ecer Gas LPG 3Kg 

Gas Melon Kosong di Tingkat Pengecer Samarinda, Imbas Larangan Pertamina



Stok gas LPG 3 kg yang habis di tingkat pengecer di salah satu warung kelontong di Samarinda Utara. Foto: Yoghy/selasar
Stok gas LPG 3 kg yang habis di tingkat pengecer di salah satu warung kelontong di Samarinda Utara. Foto: Yoghy/selasar

SELASAR.CO, Samarinda - Pertamina melarang penyaluran tabung gas LPG jenis melon 3 kg oleh Sub penyalur/pangkalan selain untuk pengguna langsung yaitu rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan sasaran. Imbasnya gas melon tak boleh lagi dijual kepada pengecer, yang mengakibatkan kosongnya stok gas melon di tingkat pengecer di Samarinda.

Seperti salah satu warung kelontong di Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara. Meski aturan ini baru efektif diberlakukan sejak 1 Februari 2025 kemarin, pengelola warung mengaku sudah sejak November 2024 lalu sudah tidak menerima lagi kiriman stok gas LPG 3 kg.

“Gas sudah kosong sejak November. Biasanya ada yang antar 1 minggu sekali, sekarang sama sekali tidak ada,” jelas salah satu pemilik warung kelontong, Elita saat ditemui selasar pada hari ini, Senin (3/2/2025).

Dirinya pun mengaku telah mengetahui adanya larangan Pertamina untuk menjual gas melon kepada pengecer. Menanggapi hal itu dirinya pun berharap adanya kebijakan dari pemerintah agar warung pengecer masih dapat berjualan, karena selain berdampak pada pendapatan warung-warung kecil, lokasi pangkalan yang jauh juga menyulitkan warga yang ingin membeli gas LPG.

“Engga setuju sih sebenarnya (harus beli langsung di pangkalan), karena pedagang-pedagang di sini kan kasian juga. Apalagi warga di sini kalau harus beli ke agen kan jauh juga, jadi saya berharap ada di warung-warung juga biar enak orang beli tidak jauh,” tambahnya.


PERTAMINA SIAPKAN AKSES TITIK PANGKALAN TERDEKAT

Sebagai informasi, larangan pendistribusian gas melon selain untuk pengguna langsung ini merujuk Surat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. B-570/MG.05/DJM/2025 tanggal 20 Januari 2025 perihal Penyesuaian Ketentuan Pendistribusian LPG Tabung 3 kg di Sub Penyalur.

Pertamina Patra Niaga pun mengaku telah menyiapkan akses link khusus yang dapat digunakan masyarakat untuk mencari titik pangkalan LPG 3 kg terdekat dari kediamannya.

"Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135," jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari melalui keterangan tertulisnya.


HARGA SESUAI HARGA ECERAN TERTINGGI

Lebih lanjut Heppy mengatakan bahwa secara prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg. Masyarakat dihimbau untuk membeli langsung di Pangkalan resmi.

"Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," tutur Heppy.

Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat LPG 3 kg.

"Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya