Utama
Universitas Mulawarman Unmul Dosen Unmul Dosen Universitas Mulawarman  Nilai Remedial Kuliah  Mata Kuliah 
Oknum Guru Minta Kue "Harvest" sebagai Pengganti Remidi, Ini Tanggapan Guru Besar FKIP Unmul

SELASAR.CO, Samarinda - Dunia pendidikan Kota Samarinda diterpa berita miring mengenai oknum guru yang diduga meminta siswanya untuk membeli kue sebagai ganti tugas remedi. Dalam pesan WhatsApp yang tersebar di akun Instagram @samarindacom, terlihat guru tersebut memberi 2 pilihan sebagai tugas pengganti remedi para siswa; promosi “usaha ibu” (barber dan toko jilbab), atau membelikan kue untuk guru tersebut.
Dalam usaha mencari titik terang, reporter Selasar.co langsung mendatangi sekolah swasta tempat guru tersebut mengajar yang berlokasi di Jalan Perjuangan. Bak sudah dinanti, sang guru beserta suami sekaligus pemilik barbershop yang dimaksud dalam pesan WhatsApp berada di sekolah. Dalam wawancara tersebut, Ibu Guru enggan namanya disebut atau instansi tempat ia bekerja dicantumkan karena khawatir akan menyeret nama instansi ke dalam permasalahan yang menurutnya pribadi. Oleh karena itu, sebut daja guru tersebut sebagai X.
Dedi, suami dari X, menjelaskan bahwa terdapat kesalahpaham dalam pesan tersebut. Pasalnya ia menilai bahwa pesan tersebut terpotong, entah suatu tindak kesengajaan atau bukan, yang kemudian disebar tanpa sepengetahuan siswi pemilik handphone. Pria itu menduga bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh seseorang yang tidak senang terhadap X.
“Jadi yang menyebarkan ke sosial media bukan dari siswi. Melainkan dari pihak luar yang tidak berkepentingan dan juga bukan bagian dari alumni sekolah ini,” ujarnya.
Berita Terkait
Perihal pilihan endorsment dan pembelian kue, X menyatakan bahwa hal tersebut merupakan murni hasil kesepakatan para siswi yang remedi pada mata pelajaran yang diampunya. Sebelum muncul opsi tersebut, X menjelaskan bahwa dirinya telah menyodorkan pilihan pada muridnya apakah ujian remedi dilakukan dengan mengerjakan soal atau dengan metode lain. Namun para murid memilih metode lain dengan memberi X makanan sebagai tugas pengganti.
Kendati demikian X juga memberi opsi lain yang tidak perlu mengeluarkan biaya. Yaitu endorsment usaha toko jilbab atau barbershop yang dikelola olehnya dan Dedi. Dirinya menjelaskan bahwa pilihan tersebut berkorelasi dengan mata pelajaran Kewirausahaan yang diampunya.
“Sebelumnya ada 1 siswi yang memilih untuk membelikan makanan (sebagai pengganti nilai). Setelah dia antar makanan ke rumah saya, uangnya saya ganti. Jadi dia senang nilainya sudah aman dan tidak keluar biaya, saya juga senang melihat kesungguhan dia. Dan semisal kue ‘The Harvest’ itu mereka sepakati untuk beli, saya juga sudah sediakan uang penggantinya,” ujar X.
Dedi dan X menjelaskan bahwa endorsment yang para siswa lakukan tidaklah dengan cuma-cuma. Mereka yang mengerjakan video promosi toko jilbab milik X diberi 1 jilbab per orang, sedangkan yang memilih mengerjakan video promosi barbershop milik Deni akan diberi kesempatan untuk cukur rambut gratis.
Profesor Susilo selaku pengamat pendidikan dan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Ia menilai hal tersebut dapat masuk ranah gratifikasi yang selama ini dilawan di dalam tubuh berbagai instansi, termasuk pendidikan.
“Hal tersebut tidak substantif dengan kegiatan belajar mengajar dan juga mencederai integritas profesi guru. Bahkan dalam konteks ini dapat masuk kategori pungutan liar,” ujarnya dalam wawancara via telepon dengan reporter Selasar.co pada Kamis (20/3/2025).
Guru Besar FKIP tersebut juga menekankan bahwa praktik tersebut tetap salah meskipun telah ada kesepakatan antara guru dengan murid. Tugas pengganti, menurutnya, mesti sesuai dengan kurikulum dan peraturan sekolah. Karena apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sekolah harus mempertanggungjawabkan metode pembelajaran yang digunakan oleh guru.
Susilo lebih lanjut menjelaskan bahwa pemberian tugas remedi ialah hak seorang guru yang dimana ia diberi kebebasan untuk menentukan jenis tugas pengganti sesuai kurikulum yang berlaku. Merupakan suatu keanehan apabila guru harus berunding dengan anak didiknya untuk menentukan jenis tugas yang harus mereka kerjakan.
“Kalau berunding dengan anak didiknya ya jelas para siswa ingin pilihan yang paling mudah. Kalau bisa tidak ada remedi. Tapi yang namanya pendidikan ada standar, kriteria, dan norma yang harus diikuti. Tugas guru yang menyesuaikan pemberian tugas dengan hal-hal itu,” pungkasnya.
Penulis: Zain
Editor: Awan