Ragam

dprd kaltim 

Komisi II DPRD Kaltim Sidak Hotel Atlet Sempaja, Soroti Pemanfaatan yang Belum Optimal



SELASAR.CO, Samarinda - Komisi II DPRD Kalimantan Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Atlet yang terletak di kompleks Gelanggang Olahraga (GOR) Kadrie Oening, Jalan Wahid Hasyim I, Sempaja, Samarinda, pada Rabu, 28 Mei 2025. Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, serta anggota lainnya: Abdul Giaz, Firnadi Ikhsan, Guntur, dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Turut hadir pula tenaga ahli dan staf Komisi II.

Rombongan disambut oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, Agus Hari Kesuma, bersama Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Suparmi, dan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim, Iwan Darmawan.

Hotel Atlet yang memiliki delapan lantai dan 273 kamar ini sebelumnya dibangun untuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2008. Namun, bangunan tersebut sempat terbengkalai selama 14 tahun sebelum akhirnya direnovasi pada tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp111,2 miliar. Revitalisasi dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) di Kalimantan Timur.

Meski telah direnovasi, pemanfaatan hotel hingga kini belum menunjukkan kejelasan. Dalam sidak tersebut, Sapto Setyo Pramono mendorong agar perangkat daerah terkait segera menetapkan tarif retribusi sesuai perubahan status bangunan dari wisma menjadi hotel. “Terapkan dulu tarif yang ada, baru kemudian dilakukan penyesuaian. Misalnya, tarif objektifnya sekian karena statusnya sudah berubah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan perlunya evaluasi terhadap hasil sidak. Ia menilai kondisi dan fasilitas hotel sudah cukup baik dan layak digunakan sebagai tempat menginap, namun pemanfaatannya masih belum optimal. “Kita melihat hasilnya di sana memang perlu evaluasi,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya