Ragam
dprd kaltim 
DPRD Kaltim Soroti Tantangan Kapasitas Sekolah Negeri dalam Persiapan SPMB 2025

SELASAR.CO, Samarinda — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta para kepala cabang wilayah Disdikbud se-Kaltim. Pertemuan ini membahas kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025, dengan fokus pada keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan upaya pemerataan pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, menyampaikan bahwa secara umum persiapan SPMB berjalan lancar di sebagian besar wilayah, kecuali Kota Balikpapan yang menghadapi kendala serius. “Di luar Balikpapan semua masih aman. Tapi untuk Balikpapan, kapasitas SMA dan SMK hanya bisa menampung sekitar 51 persen. Sisanya, sekitar 49 persen, tentu harus mengarah ke sekolah swasta,” ujarnya.
Sebagai solusi, pemerintah mengusulkan pembangunan satu SMA baru serta pengembangan SMK Negeri 5 Balikpapan yang memiliki lahan seluas 16 hektare. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi ketimpangan antara jumlah lulusan SMP dan kapasitas sekolah negeri di kota tersebut.
Keterbatasan jumlah rombongan belajar (rombel) juga menjadi sorotan. Sesuai regulasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), satu rombel maksimal diisi 36 siswa untuk menjaga efektivitas pembelajaran.
Berita Terkait
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menambahkan bahwa tantangan lain terletak pada pola pikir siswa yang cenderung memilih sekolah unggulan. “Masalahnya bukan hanya daya tampung, tapi juga pola pikir siswa yang hanya ingin masuk ke sekolah unggulan tertentu. Ini membuat distribusi murid ke sekolah-sekolah tidak merata,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah juga memperhatikan keberlangsungan sekolah swasta. “Kalau semua masuk negeri, sekolah swasta akan kesulitan dan tidak berkembang. Karena itu, siswa yang tidak masuk di sekolah negeri akan dialihkan ke sekolah-sekolah swasta,” tambah Darlis.
DPRD Kaltim berkomitmen melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan SPMB di seluruh kabupaten dan kota. “Kami akan melakukan pengawasan agar proses penerimaan siswa berjalan sesuai regulasi dan prinsip pemerataan pendidikan,” tegasnya.
Meski berbagai langkah telah diambil, ketidakseimbangan antara jumlah lulusan SMP dan kapasitas SMA/SMK negeri tetap menjadi tantangan utama. Pemerintah daerah terus mencari solusi agar seluruh siswa mendapatkan akses pendidikan yang layak dan merata.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan