Kutai Kartanegara
Diskominfo Kukar Berita OPD 
Penerimaan Murid Baru SMP Kukar Memasuki Tahap Kedua

SELASAR.CO, Tenggarong - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini telah memasuki tahap kedua. Jalur yang dibuka adalah sistem domisili, yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 18 hingga 20 Juni 2025.
Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, menjelaskan bahwa istilah "jalur domisili" tahun ini menggantikan istilah "zonasi" yang digunakan tahun lalu.
"Kita sekarang masuk ke jalur domisili. Hasilnya akan diumumkan pada 21 Juni, dan untuk daftar ulangnya dimulai pada 1 hingga 2 Juli 2025," ungkapnya.
Perbedaan ada pada fleksibilitas sekolah dalam mengatur kuota tambahan sebesar 10 persen untuk dialokasikan ke jalur yang dianggap perlu.
Berita Terkait
Disdikbud juga mengingatkan pentingnya jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.
"Kita temui banyak orang tua yang belum tahu bahwa ada jalur afirmasi. Akhirnya anak-anak mereka malah ikut jalur domisili, padahal mereka punya hak di jalur afirmasi," sebutnya.
Jalur ini sebenarnya sudah dibuka di tahap pertama dengan kuota sebesar 20 persen, namun banyak yang tidak mengetahuinya.
Sementara untuk siswa disabilitas, dokumen tambahan yang wajib disertakan adalah surat keterangan dari psikolog atau dokter yang menyatakan kondisi anak sebagai penyandang kebutuhan khusus.
Kemudian untuk anak dari keluarga tidak mampu, syarat utamanya adalah kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau pernah menerima bantuan PIP.
Berkaitan dengan sistem ini, Disdikbud akan membantu memfasilitasi anak-anak yang tidak mampu untuk masuk ke sekolah terdekat.
Bahkan syarat-syarat ketentuannya juga lebih mudah, cukup dengan mengirimkan foto rumah dan kondisi anak.
"Jadi tidak boleh ada anak yang tidak sekolah karena alasan ekonomi," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan