Ragam
dprd kaltim 
Legislator Kaltim Hadiri Musrenbang RPJMD Kutim, Dorong Sinkronisasi Pembangunan 2025–2029

SELASAR.CO, Sangatta - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, yang meliputi Bontang, Kutai Timur (Kutim), dan Berau, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Kutai Timur di Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi, Sangatta. Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan lebih terarah dan selaras dengan kebijakan provinsi.
Para legislator yang hadir antara lain Agus Aras (Demokrat), Arfan (NasDem), Agusriansyah Ridwan (PKS), Apansyah (Golkar), dan Hj. Sulasih (PKB). Mereka kompak mengikuti jalannya musyawarah yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim tahun 2025–2029.
Agus Aras, anggota DPRD Kaltim yang telah dua periode mewakili Kutim, menekankan pentingnya sinkronisasi antara RPJMD provinsi dan kabupaten. “Kami mengharapkan sekali agar ada kesesuaian atau keselarasan antara RPJMD Pemerintah Provinsi dengan RPJMD Kabupaten Kutai Timur. Sehingga bisa linear apa yang sudah diprogramkan pemerintah provinsi dan daerah untuk lima tahun ke depan,” ujarnya.
Musrenbang dibuka secara resmi oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dan dimoderatori oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim. Tiga narasumber dihadirkan dalam forum tersebut:
Berita Terkait
- Perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri
- Kepala Bappeda Provinsi Kaltim yang menyampaikan materi secara daring
Prof. Catur Sugiarto dari Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (PSEK) UGM Yogyakarta, sebagai tim penyusun RPJMD Kutim
Prof. Catur memaparkan enam prioritas utama pembangunan Kutim untuk periode 2025–2029, yaitu:
- Peningkatan infrastruktur dan konektivitas
- Transformasi ekonomi berkelanjutan
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia
- Peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah
- Peningkatan kualitas lingkungan hidup
- Penguatan ketahanan pangan
Seluruh prioritas tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2029.
Menjelang penutupan acara, Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran penuh anggota DPRD Kaltim yang mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir. Sebaliknya, ia menyayangkan sikap anggota DPRD Kutim yang tidak bertahan hingga penandatanganan berita acara hasil musyawarah, yang menandai berakhirnya Musrenbang RPJMD Kutim 2025.
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan