Kutai Kartanegara
Diskominfo Kukar  Berita OPD 
Perpanjang Umur TPA Lewat Bank Sampah

SELASAR.CO, Tenggarong - Pembangunan bank sampah di Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong, menunjukan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menciptakan lingkungan yang sehat.
Selain itu, bank sampah juga menjadi salah satu upaya untuk mengurangi tumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA.
"Dan berharap dengan terbangunnya bank sampah ini, mengurangi tumpukan sampah atau perpanjang umur TPA kita," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo.
Pembangunan bang sampah ini diharapkan tidak hanya dilakukan di Bukit Biru saja, namun bisa diterapkan di kelurahan/desa lainnya.
Berita Terkait
Terlebih lagi, bank sampah memberikan nilai ekonomis lewat pemilahan sampah plastik yang dikumpulkan.
"Disampaing meminimalkan sampah, juga membuat sampah menjadi ada nilai ekonominnya," ungkapnya.
Sebagi informasi, bank sampah Bukit Biru ini dibangun dengan mengunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Bank sampah Bukit Biru ini juga sudah beroperasi sejak terbentuknya strukur pengelolaannya dan diresmikan oleh Mantan Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan