Kutai Kartanegara
Diskominfo Kukar Berita OPD 
Pelepasan Dua ASN Disperindag yang Memasuki Masa Pensiun

SELASAR.CO, Tenggarong - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara Sunggono melepas dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar yang memasuki masa pensiun.
Kedua ASN yang memasuki purna tugas tersebut adalah Arbaen, Kabid Sapras dan Industri, dan Nunung Noordiana, Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kukar.
Dalam sambutannya, Sunggono mengingatkan ASN dan Non ASN yang hadir untuk selalu disiplin, tekun, dan taat pada aturan yang berlaku dalam mengabdikan diri atau bekerja.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan menggunakan waktu bekerja sebaik mungkin.
Berita Terkait
"Bentuk pengabdian yang telah kita berikan kepada kawan atau masyarakat akan memberi arti tersendiri," ujar Sunggono.
"Ketika kita hidup dan berbuat baik kepada masyarakat, melalui suatu jabatan yang hanya tertuang di dalam sebuah surat atau kertas, kalau itu tidak menjadi perantara kalian berbuat baik, tidak ada gunanya kertas tersebut, jabatan itu hanya selembar kertas, tidak ada bedanya dengan secarik kertas," sambungnya.
Sunggono juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan oleh kedua ASN tersebut dan meminta doa agar yang belum pensiun juga dapat menikmati masa pensiun dengan sehat dan tanpa masalah.
"Doakan kami yang belum pensiun ini dapat pensiun dalam keadaan sehat dan tanpa masalah khususnya masalah hukum. Dan terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya kepada pemerintah daerah, mudah-mudahan semua itu dicatat oleh Allah SWT sebagai ladang amal ibadah," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan