Ragam

dprd kaltim 

DPRD Kaltim Dorong Solusi Kolaboratif Atasi Keterbatasan SMAN di Kutai Timur



SELASAR.CO, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyoroti keterbatasan fasilitas pendidikan SMA Negeri di Kabupaten Kutai Timur dalam rapat konsultasi bersama Komisi C dan D DPRD Kutai Timur pada Kamis, 10 Juli 2025, di Gedung E DPRD Kaltim. Rapat ini fokus membahas kewenangan provinsi dalam pengelolaan pendidikan, khususnya kebijakan Gratispol.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi, mengungkapkan bahwa pertumbuhan jumlah penduduk di Kutai Timur tidak diimbangi dengan penambahan sarana pendidikan negeri.

“Kondisi ini mengakibatkan sekitar 500 lulusan SMP belum tertampung di SMA Negeri pada Tahun 2025,” ujar Darlis, didampingi Anggota Komisi IV Agus Aras, Agusriansyah Ridwan, serta Tenaga Ahli dan Staf Komisi IV DPRD Kaltim. Turut hadir perwakilan dari Biro Kesejahteraan Rakyat, Dasmiah, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim.

Darlis menjelaskan bahwa Disdikbud Kaltim perlu mengintensifkan sosialisasi keberadaan sekolah swasta dan mendorong masyarakat untuk mendirikan lembaga pendidikan dengan dukungan dana hibah. Selain itu, DPRD Kaltim meminta Disdikbud Kaltim, termasuk Cabang Dinas dan kepala sekolah SMA/SMK, untuk menjalin komunikasi aktif dengan pemerintah kabupaten/kota guna mencari solusi terhadap tantangan pendidikan di daerah.

DPRD Kaltim juga mendorong keterlibatan pemerintah kabupaten/kota dalam pembiayaan pendidikan jenjang SMA/SMK, yang telah diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah untuk SMA, SLB, dan Madrasah Aliyah.

Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengatasi masalah tersebut.

“Kami berkomitmen menambah SMAN dan SMKN di Kutai Timur, khususnya di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Penambahan ruang kelas baru (RKB), perekrutan guru ahli, dan penerapan sistem sekolah terpadu akan dilakukan di wilayah yang sangat membutuhkan,” terang Armin.

Ia menambahkan bahwa Disdikbud Kaltim sedang mengusulkan penambahan kuota peserta didik per kelas melalui Badan Pengembangan Mutu Pendidikan (BPMP) kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Rapat konsultasi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan menengah di Kalimantan Timur.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya