Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar Berita Kecamatan 

Kunjungan Komite I DPD-RI di Marangkayu untuk Evaluasi Implementasi UU Desa



SELASAR.CO, Tenggarong - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat menerima kunjungan Tim Komite I DPD-RI yang dipimpin Andi Sofyan Hasdam di Kecamatan Marangkayu, pada Kamis (10/7/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Kutai Kartanegara.

Menurut Akhmad Taufik, Undang-Undang Desa telah menjadi landasan penting bagi desa untuk mengelola urusan pemerintahan dan pembangunan secara mandiri.

Dengan adanya undang-undang ini, desa memiliki kewenangan lokal untuk mengembangkan potensi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu contoh nyata dari implementasi undang-undang ini adalah penggunaan Dana Desa untuk membangun infrastruktur dasar di desa-desa.

Dana Desa telah berkontribusi signifikan terhadap pembangunan jalan desa, jembatan, irigasi, sanitasi, dan fasilitas umum lainnya. Hal ini juga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal.

Namun, masih ada beberapa permasalahan yang perlu diatasi, seperti pengelolaan Dana Desa, kelembagaan ekonomi desa (BUMDes), dan tata kelola pemerintahan desa. Pertemuan ini diharapkan dapat menemukan solusi untuk permasalahan tersebut dan menghimpun masukan dari masyarakat desa, perangkat desa, dan pemangku kepentingan lainnya untuk penyempurnaan regulasi.

"Keakuratan data sebagai basis perencanaan haruslah diperkuat, sehingga tidak terjadi salah perencanaan yang mengakibatkan tidak efektif dan efisiennya pembangunan,” ujar Akhmad Taufik dalam sambutannya.

Dengan demikian, diharapkan pertemuan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan desa di Kutai Kartanegara.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya