Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar Berita Pimpinan 

Perjuangan Pemkab Kukar Angkat THL Jadi PPPK



SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan Tenaga Harian Lepas (THL) dengan mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini menjadi kabar baik bagi THL kategori R3, R4, dan Tampungan.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, didampingi Sekda Sunggono dan Sekretaris BKPSDM Rokip, melakukan audiensi dengan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arief Fakhrullah untuk meminta arahan dan petunjuk terkait pengangkatan THL di Pemkab Kukar baru-baru ini.

Jumlah THL yang akan diangkat sebanyak 481 orang, terdiri dari 332 orang teknis, 115 orang tenaga kesehatan, dan 34 orang guru.

"Kami mohon doa dan dukungan kita semua (masyarakat Kukar) semoga pengangkatan THL, baik itu R3, R4, dan Tampungan ini bisa kita selesaikan tahun ini juga," ujar Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Sementara itu, Sunggono juga berharap bahwa semua THL di Pemkab Kukar bisa diangkat menjadi PPPK di tahun 2025 ini.

Berdasarkan hasil audiensi dengan Kepala BKN, beberapa solusi telah diberikan untuk mempercepat proses pengangkatan.

"Dari hasil audiensi dengan Kepala BKN, mudah-mudahan tahun ini (2025) semuanya bisa kita selesaikan," ujarnya.

Pemkab Kukar optimis bahwa pengangkatan THL menjadi PPPK dapat diselesaikan tahun ini, sehingga kesejahteraan dan kepastian kerja bagi THL dapat terjamin.

"Mungkin nanti kita evaluasi dulu, mudah-mudahan semua bisa diangkat penuh jika formasi dan kemampuan keuangan kita tersedia," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya