Ragam

dprd kaltim 

DPRD dan Pemprov Kaltim Setujui Perubahan Kamus Usulan Pokir dalam Dokumen P-RKPD 2025



SELASAR.CO, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim secara resmi menyepakati perubahan Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun 2025. Kesepakatan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-24 yang digelar pada Senin, 14 Juli 2025, di ruang utama Gedung B DPRD Kaltim.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Ananda Emira Moeis dan Yenni Evilliana, serta Sekretaris DPRD Norhayati Usman. Pemerintah Provinsi diwakili oleh Staf Ahli Bidang SDA, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyanto, mewakili Gubernur Kaltim.

Sebelum penandatanganan kesepakatan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pokir DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, memaparkan laporan akhir penyusunan Kamus Usulan Pokir. Ia menegaskan bahwa prosesnya berlangsung secara transparan, akuntabel, dan terintegrasi melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI), dengan melibatkan lintas perangkat daerah seperti Bappeda, BPKAD, dan Biro Kesra.

“Mekanisme pembahasan kamus usulan aspirasi DPRD harus diakui secara terbuka dan akuntabel, sebagai bentuk akomodasi hasil serap aspirasi masyarakat,” tegas Samsun.

Pansus Pokir juga mengusulkan agar penyusunan Pokir dilakukan lebih awal, bahkan sebelum rancangan awal RKPD disusun, untuk memastikan keselarasan dengan program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah.

Setelah laporan disetujui secara bulat oleh anggota dewan, pimpinan DPRD dan perwakilan Pemprov Kaltim menandatangani berita acara sebagai simbol komitmen bersama. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa Pokir merupakan tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan terukur.

Sementara itu, Arief Murdiyanto atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara DPRD dan Pemprov dalam menyusun Pokir yang berorientasi pada kepentingan publik. “Kami berharap regulasi daerah dapat segera mengatur penyelarasan Pokir DPRD ke dalam RKPD dan APBD agar proses penganggaran lebih optimal dan terarah,” ujarnya.

Kesepakatan ini menjadi landasan penting untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemprov Kaltim guna mewujudkan pembangunan daerah yang berfokus pada kebutuhan masyarakat.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya