Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar Berita Kelurahan/Desa 

96 Desa di Kukar Menyandang Status Mandiri



SELASAR.CO, Tenggarong - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini berkembang cukup pesat. Desa-desa di Kukar tidak ada lagi yang menyandang status sangat tertinggal maupun tertinggal.

Pencapaian pemerintah dalam meningkatkan status desa di Kukar patut diapresiasi. Meski demikian, pemerintah daerah tidak haus akan kepuasan.

Tahun ini, desa-desa di Kukar akan dievaluasi untuk melihat perkembangan di setiap masing-masing wilayahnya.

Evaluasi dilakukan mengacu pada indeks desa atau alat ukur yang digunakan untuk menilai tingkat kemajuan dan kemandirian sebuah desa. Indeks desa juga menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan desa.

"Kemarin kita baru menandatangani berita acara untuk evaluasi desa melalui indeks desa. Sekarang bukan IDM lagi, tapi indeks desa," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.

Dari hasil evaluasi dan penilaian yang dilakukan melalui indeks desa pada tahun lalu, sebanyak 96 dari total 193 desa di Kukar mengalami kemajuan dan menyandang status sebagai desa mandiri.

Penilaian yang sebelumnya menggunakan sistem indeks desa membangun disebut tidak akan berpengaruh terhadap status yang ditetapkan. Bahkan sejak tahun lalu, desa di Kukar tidak ada lagi yang menyandang status tertinggal dan sangat tertinggal.

Hal ini menandakan bahwa desa-desa di Kukar mengalami kemajuan dan semakin berkembang.

"Bahkan Alhamdulillah, tetap masih ada desa-desa peningkatan menjadi desa mandiri," pungkasnya.

Sebagai informasi, penetapan status desa dinilai melalui mekanisme indeks desa yang menjadi alat ukurnya. Status desa memiliki lima kategori, yaitu sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri.

Dari lima kategori tersebut, masing-masing mempunyai kriteria yang menjadi standar penetapan status desa.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya