Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar Berita Kelurahan/Desa 

Pemkab Kukar Beri Penghargaan untuk Desa/Kelurahan yang Rutin Gotong Royong



SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah melakukan penilaian terhadap desa/kelurahan yang rutin melaksanakan gotong royong di masing-masing wilayahnya.

Kegiatan gotong royong ini bukan hanya dilakukan bertepatan pada Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM), namun sejak beberapa tahun terakhir diterbitkannya program bantuan Rp50 juta berbasis Rukun Tetangga (RT).

Sejak tahun 2022 hingga 2024 lalu, pelaksanaan kegiatan gotong royong di desa/kelurahan terus digaungkan oleh pemerintah daerah.

Penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas pelaksanaan gotong royong dalam menjaga kesehatan lingkungan di wilayahnya masing-masing.

"Kita ada memberikan penghargaan kepada beberapa kepala desa, termasuk ada penilaian. Jadi kita melakukan penilaian gotong royong," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.

Sejak berjalannya program bantuan Rp50 juta berbasis RT, gotong royong diminta menjadi kegiatan rutin dan wajib untuk dilaksanakan.

Biaya operasional gotong royong ini ditanggung atau didanai lewat program bantuan Rp50 juta berbasis RT.

"Sejak 2022, 2023, 2024, itu kita gaungkan. Kita minta itu menjadi kegiatan rutin dan wajib, melalui program Rp50 juta per RT," sebut Arianto.

Dalam mekanisme pembiayaannya, minimal 15 persen dari program bantuan Rp50 juta digunakan untuk gotong royong.

"Jadi ketika kita melakukan penilaian RT di desa maupun kelurahan yang melakukan gotong royong, ada beberapa kelurahan dan desa menjadi pemenangnya," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya