Ragam

dprd kaltim 

Komisi II DPRD Kaltim Dorong Validasi Data dan Transparansi Pajak Alat Berat



SELASAR.CO, Balikpapan - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja lintas sektor bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kaltim. Pertemuan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Jatra, Balikpapan, pada Selasa, 22 Juli 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Turut hadir jajaran anggota Komisi II, perwakilan instansi teknis, serta manajemen perusahaan seperti PT Ganda Alam Makmur, PT Indexim Coalindo, PT Kobexindo Cement, PT Indonesia Plantation Synergy (IPS), dan PT Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK).

Dalam rapat tersebut, Sabaruddin menegaskan bahwa agenda utama mencakup validasi data alat berat dan kendaraan operasional, kepatuhan terhadap pajak air permukaan dan pajak kendaraan bermotor, serta kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyampaikan keprihatinan atas ketidaksesuaian data antara perusahaan dan Bapenda, serta menekankan pentingnya sinkronisasi untuk memastikan kepatuhan fiskal.

“Ke depan, Komisi II akan menjadwalkan kunjungan lapangan bersama dinas teknis guna meninjau langsung kondisi di lapangan,” tegas Sabaruddin.

Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, mendesak perusahaan induk agar bersikap tegas terhadap kontraktor di bawah pengelolaannya. Ia menekankan perlunya pemanggilan langsung dan permintaan data formal agar tidak terjadi ketimpangan pelaporan.

“Laporkan data secara jujur. Jumlah alat berat, kendaraan bermotor, serta pemakaian air permukaan harus disampaikan dengan akurat,” ujarnya.

Senada, anggota Komisi II Firnadi Ikhsan menyoroti bahwa pemerintah telah memberikan berbagai bentuk keringanan, termasuk penghapusan denda keterlambatan dan kemudahan akses pelaporan. Ia mengusulkan agar perusahaan yang taat pajak diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dan insentif moral.

Sementara itu, Kabid PPSIP Bapenda Kaltim, Purwanto, menjelaskan bahwa data alat berat dan kendaraan bermotor yang dimiliki perusahaan bersumber dari pelaporan sebelumnya dan pajak yang telah dibayarkan. Ia mengimbau perusahaan untuk segera memperbarui data terkait unit yang tidak beroperasi, hilang, atau telah dijual.

Rapat kerja ini juga dihadiri oleh anggota Komisi II lainnya, yakni Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Guntur, Yonavia, dan Abdul Giaz.

 

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya