Ragam
dprd kaltim 
Legislator DPRD Kaltim Desak Manajemen RSHD Penuhi Hak Eks Karyawan

SELASAR.CO, Samarinda - Sejumlah eks karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda mengadukan nasib mereka ke DPRD Kalimantan Timur pada Jumat, 25 Juli 2025. Mereka meminta dukungan dari Komisi II DPRD Kaltim agar manajemen rumah sakit segera membayarkan hak-hak yang belum terpenuhi selama tiga bulan terakhir, termasuk upah pokok, lembur, iuran BPJS, dan denda keterlambatan pembayaran.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, menyampaikan kekhawatirannya atas lambannya penanganan kasus oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim. Ia telah mempertanyakan langsung kepada pihak dinas mengenai kendala yang menghambat penyelesaian aduan tersebut.
“Ini sudah berlarut. Saya tanyakan ke Disnaker, apakah mereka punya kendala sehingga masalah ini belum juga tuntas,” ujar Giaz.
Ia menegaskan bahwa jika manajemen RSHD tidak memenuhi janji pembayaran pada 29 Agustus 2025, maka Disnakertrans harus menyiapkan langkah tegas. “Jangan sampai hak karyawan terus diabaikan,” tambahnya.
Berita Terkait
Disnakertrans Kaltim mengakui adanya hambatan, terutama karena sikap manajemen RSHD yang dinilai tidak kooperatif. Tiga kali pemanggilan resmi tidak dihadiri, bahkan saat difasilitasi pertemuan daring, perwakilan manajemen menyatakan sedang berada di bandara dan tidak dapat bergabung.
“Kami sudah beri kelonggaran dengan Zoom Meeting, tapi saat itu Pak Ilhamsyah menyampaikan sedang boarding,” jelas Abdilah, petugas pengawas dari Disnakertrans.
Meski manajemen berjanji akan membayar pada 29 Agustus, mereka juga mengakui belum memiliki dana yang cukup. Proses verifikasi tuntutan seperti upah pokok, lembur, kekurangan pembayaran, dan iuran BPJS masih terhambat karena keterbatasan data dari kedua belah pihak.
“Data dari kedua belah pihak sangat penting agar kami bisa menghitung kewajiban manajemen secara tepat,” ujar Abdilah.
Sementara itu, para eks karyawan berharap proses ini tidak berlarut-larut. Mereka menilai pengawas terlalu mengikuti alur manajemen dan khawatir janji pembayaran kembali tidak ditepati.
“Kalau dibiarkan, ini bisa dianggap melegalkan ketidakadilan. Kami hanya minta hak kami dipenuhi,” tegas salah satu eks karyawan yang enggan disebutkan namanya.
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan