Utama
isu pergantian Sekwan DPRD Kaltim Pergantian Sekwan DPRD Kaltim Sekwan DPRD Kaltim Sekretaris DPRD Kaltim DPRD Kaltim Sekwan Norhayati 
Isu Pergantian Sekwan DPRD Kaltim, Norhayati: Semua Baik Saja

SELASAR.CO, Samarinda - Isu mengenai pergantian jabatan Sekretaris DPRD Kalimantan Timur (Sekwan) kembali mencuat dan menarik perhatian publik. Hal ini bermula dari kritik yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kaltim, Syahriah Mas’ud, terkait koordinasi yang dinilai kurang maksimal oleh Sekwan Norhayati Usman.
Menurut Syahriah, lemahnya koordinasi membuat sejumlah agenda penting di DPRD tidak berjalan optimal. Beberapa rapat paripurna bahkan hanya dihadiri oleh staf ahli Gubernur, bukan oleh pejabat eksekutif sesuai ketentuan. “Dewan seolah-olah dikacangi. Beberapa kali paripurna hanya dihadiri oleh staf ahli. Ini sangat disayangkan,” ucapnya.
Menanggapi isu yang beredar, Sekwan Norhayati Usman memilih bersikap tenang. Saat dikonfirmasi, Norhayati mengatakan bahwa semuanya dalam kondisi baik dan tidak ada masalah serius.
“Enggak ada (masalah), baik aja semuanya. Saya kemarin izin sakit aja, bukan cuti. Ya, semua aman,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025).
Terkait rumor mutasi dirinya, Norhayati enggan membahas lebih jauh.
Berita Terkait
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, turut memberikan klarifikasi. Ia membenarkan adanya pembahasan internal mengenai kinerja Sekwan, terutama terkait koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal kehadiran pada rapat paripurna.
“Beberapa kali paripurna dihadiri oleh staf ahli, padahal itu forum tertinggi di DPRD. Seharusnya kalau gubernur berhalangan, ada pendelegasian ke wakil gubernur, sekda, atau pejabat setingkat lainnya,” kata Hasanuddin.
Ia menjelaskan bahwa DPRD sebenarnya sudah melakukan koordinasi melalui mekanisme Badan Musyawarah (Bamus), termasuk menyampaikan jadwal paripurna jauh-jauh hari. Namun, beberapa kali tetap saja eksekutif tidak hadir secara langsung, sehingga muncul persepsi buruk soal koordinasi.
Lebih lanjut, Hasanuddin menegaskan bahwa posisi Sekwan bersifat unik karena secara administratif berada di bawah kewenangan Gubernur melalui Sekda, namun secara operasional bertanggung jawab kepada DPRD. Oleh karena itu, bila ada pergantian, harus ada surat resmi dan mekanisme yang jelas.
“Soal mutasi, itu tergantung kebutuhan. Tapi yang pasti, sekarang ini kita sedang bahas APBD Perubahan dan APBD Murni, di mana Sekwan juga menjabat sebagai Sekretaris Badan Anggaran. Jadi kalau diganti sekarang, bisa menghambat proses,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa masa jabatan Norhayati tinggal beberapa bulan lagi. “Kalau saya pribadi sih enggak ada masalah. Tapi kalau memang ada rencana mutasi, kita lihat nanti sesuai kebutuhan dan prosedur,” tutupnya.
Penulis: Boy
Editor: Awan