Kutai Kartanegara

DPRD Kukar 

Upaya DPRD Kukar Perjuangkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat



SELASAR.CO, Tenggarong - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh warga.

Pernyataan ini disampaikan setelah menerima keluhan masyarakat yang masih diminta membayar biaya layanan meskipun sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Praktik ini dianggap bertentangan dengan semangat pemerataan layanan dasar yang sedang dibangun pemerintah daerah.

"Kalau sudah terdaftar BPJS, cukup menunjukkan KTP saja. Tidak ada alasan lagi meminta warga untuk membayar. Kalau masih ada yang seperti itu, pihak terkait akan kita panggil," ujar Ahmad Yani

Ahmad Yani memastikan bahwa DPRD Kukar akan segera memanggil Dinas Kesehatan untuk meminta klarifikasi dan memastikan regulasi pelayanan diterapkan secara konsisten.

Ia juga membandingkan kebijakan ini dengan Pemerintah Provinsi Kaltim yang sudah memberlakukan layanan kesehatan gratis sepenuhnya.

"Di provinsi saja sekarang sudah gratis full. Masak di Kukar masih ada yang gratis dan ada yang bayar. Ini tidak boleh dibiarkan," sebutnya.

Semua jenis penyakit yang diderita warga Kukar harus dijamin pembiayaannya oleh negara melalui BPJS dan program jaminan kesehatan daerah.

Ia juga menekankan bahwa tidak boleh ada diskriminasi atau pengecualian terhadap penyakit tertentu.

"Kesehatan itu hak dasar. Tidak boleh ada pungutan, tidak boleh ada pengecualian. Semua harus ditanggung," tegasnya.

Dengan pernyataan ini, diharapkan warga Kukar dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik dan sesuai dengan hak-hak mereka.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya